![]() |
| Seorang pria berinisial IW (39), warga Dusun Kampung Gadang, Desa Padang Luas, Kecamatan Bangkinang, menunjukkan barang bukti di Mapolres Kampar (Foto: ist) |
Kampar, (Teras Kampar) – Seorang pria berinisial IW (39), warga Dusun Kampung Gadang, Desa Padang Luas, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
IW diamankan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di rumahnya yang berada di Dusun Kampung Godang, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket kecil sabu dengan berat 0,13 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
“Pelaku kita tangkap saat berada di rumah dan ditemukan barang haram tersebut di dalam kotak rokok merek Luffman,” ujar Markus, Selasa (28/4/2026).
Setelah dilakukan penggerebekan, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.
Polisi menemukan satu paket diduga sabu yang diselipkan di dalam kotak rokok dan diletakkan di atas kasur di kamar pelaku.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan ke kotak rokok merek Luffman warna merah yang terletak di atas kasur dalam kamarnya,” jelas Markus.
Saat diinterogasi, IW mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial FN yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
“Pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari FN di Dusun Kampung Godang, Desa Pulau Lawas,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, IW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.***


