Tapung Hulu (Teras Kampar)— Pemerintah Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di kawasan Terantam karena dinilai telah mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.
Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kasikan, Alhudri, saat peninjauan dan pembersihan lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
Di lokasi tersebut, terlihat tumpukan sampah rumah tangga berserakan di area terbuka, bahkan di dekat perkebunan kelapa sawit.
“Diimbau kepada masyarakat Kasikan agar tidak lagi membuang sampah di tempat ini. Sampah rumah tangga sebaiknya bisa ditangani dari rumah masing-masing,” ujar Alhudri.
Ia menegaskan, keberadaan sampah liar tersebut tidak hanya merusak pemandangan desa, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Ini sudah mencemari lingkungan dan membuat desa kita terlihat buruk. Selain itu, juga berdampak pada kesehatan,” katanya.
Pemerintah desa juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat luar desa agar tidak menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
“Khusus kepada masyarakat luar Kasikan, jangan coba-coba buang sampah di sini. Kalau ketahuan, akan kami tindak tegas. Ini bukan tempat pembuangan sampah,” tegasnya.
Menurut Alhudri, pihak desa akan segera melakukan pembersihan di lokasi tersebut. Ia berharap setelah dibersihkan, tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kawasan itu.
“Setelah ini kami bersihkan, kami harapkan tidak ada lagi yang membuang sampah di sini,” tutupnya.***


