![]() |
| Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat tanda tangan hibah bus sekolah TA 2025 (Foto: Ist) |
Kampar (Teras Kampar) – Pemerintah Kabupaten Kampar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara berupa bus sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan layanan pendidikan dan memperluas akses transportasi bagi pelajar.
Penandatanganan dilakukan di Jakarta dan dipimpin langsung Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama jajaran terkait serta perwakilan instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah.
Melalui penandatanganan tersebut, bus sekolah resmi diserahkan kepada Pemkab Kampar untuk dimanfaatkan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang tinggal di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.
Ahmad Yuzar mengatakan, hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas pendidikan di daerah.
“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud perhatian pemerintah dalam memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan bus sekolah diharapkan mampu menekan angka keterlambatan dan risiko putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban biaya orangtua.
Pemkab Kampar, lanjut dia, berkomitmen mengelola dan merawat aset tersebut secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan NPH dan BAST ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, Pemkab Kampar berharap para pelajar semakin termotivasi untuk menempuh pendidikan dan meraih cita-cita demi kemajuan daerah.***
(Advertorial)


