Iklan

iklan

Diduga Jadi Perantara Sabu, Warga Siak Hulu Ditangkap Polisi saat Dua Rekannya Kabur

Redaksi
Minggu, 26 April 2026 | 23:05 WIB Last Updated 2026-04-26T16:05:40Z

Ilustrasi 

SIAK HULU, (TERAS KAMPAR) – Kepolisian Sektor (Polsek) Siak Hulu menangkap seorang pria berinisial MU yang diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB itu, polisi turut mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 10,59 gram.

Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terkait dalam jaringan tersebut, yakni AL dan CA, berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim opsnal terkait informasi adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di Desa Baru.

“Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MU di sebuah rumah di Jalan Raya Pasir Putih. Saat itu, dua orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang menurut pengakuan pelaku merupakan milik seseorang berinisial AS yang telah lebih dulu pergi.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan bukti transaksi pengiriman uang di telepon genggam milik pelaku yang mengarah pada aktivitas jual beli narkotika.

MU mengaku pernah membantu mengantarkan sabu kepada pembeli atas perintah AS dengan imbalan sebesar Rp50 ribu setiap pengantaran.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil kabur.

Atas perbuatannya, MU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Jadi Perantara Sabu, Warga Siak Hulu Ditangkap Polisi saat Dua Rekannya Kabur

Trending Now

Iklan

iklan