CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

KPU Kampar Tetapkan 647 Ribu Pemilih di Triwulan III 2026

Teraskampar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Agenda penting ini bertempat di Aula KPU Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, pada Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh data pemilih di Kabupaten Kampar tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan sebagai persiapannya menuju pemilu yang berkualitas.

Rapat pleno terbuka ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kampar, Andi Putra. Acara ini turut dihadiri secara virtual melalui jaringan Zoom Meeting oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nugroho Noto Susanto, serta diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Kampar beserta jajaran sekretariat.

Rincian Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Kabupaten Kampar

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kampar, Aprizal, SE, penetapan jumlah pemilih di Kabupaten Kampar untuk periode Triwulan III Tahun 2026 mencakup beberapa rincian utama:

  • Total Pemilih Terdata: 647.977 pemilih, yang terdiri dari 319.384 pemilih laki-laki dan 328.593 pemilih perempuan.
  • Pemilih Baru: 13.479 orang pemilih yang memenuhi syarat dimasukkan ke dalam daftar pemilih berkelanjutan.
  • Perbaikan Data: 5.342 pemilih mengalami pembaruan elemen identitas maupun informasi kependudukan lainnya.
  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 7.150 pemilih resmi dihapus dari daftar karena sudah tidak memenuhi kriteria sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dan Partisipasi Masyarakat

Dalam arahannya secara dalam jaringan, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto menyatakan bahwa pemutakhiran data secara kontinu merupakan fondasi vital dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan akuntabel. Oleh sebab itu, ia mendorong KPU Kabupaten Kampar untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, serta jajaran pemerintah kecamatan hingga desa/kelurahan.

Nugroho mengingatkan pentingnya perhatian khusus pada pendataan warga yang meninggal dunia, kepindahan domisili, perubahan status kependudukan, serta pendaftaran bagi para pemilih pemula. Pengawasan dan transparansi dari segenap pemangku kepentingan juga menjadi kunci utama agar data yang direkap dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

Komitmen KPU Kampar Menjaga Kualitas Demokrasi

Ketua KPU Kampar Andi Putra menegaskan bahwa seluruh hasil rekapitulasi data PDPB ini dikerjakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Proses pemutakhiran senantiasa mengedepankan prinsip akurat, mutakhir, terbuka, profesional, dan akuntabel.

Andi Putra menambahkan bahwa pihak KPU Kampar akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Disdukcapil, Bawaslu, TNI, Polri, serta instansi terkait agar setiap pergerakan data kependudukan terakomodasi dengan baik. Di samping itu, beliau mengimbau seluruh lapisan warga Kabupaten Kampar untuk berpartisipasi aktif dengan segera melaporkan setiap adanya perubahan data kependudukan di lingkungan masing-masing.

Sumber: Media Center Kabupaten Kampar

Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • KPU Kampar Tetapkan 647 Ribu Pemilih di Triwulan III 2026
  • KPU Kampar Tetapkan 647 Ribu Pemilih di Triwulan III 2026
  • KPU Kampar Tetapkan 647 Ribu Pemilih di Triwulan III 2026
  • KPU Kampar Tetapkan 647 Ribu Pemilih di Triwulan III 2026
  • KPU Kampar Tetapkan 647 Ribu Pemilih di Triwulan III 2026
  • KPU Kampar Tetapkan 647 Ribu Pemilih di Triwulan III 2026