CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Warga Kebun Durian Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kampar Kiri

Kampar Kiri, (Teras Kampar)– Jajaran Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa

Kampar Kiri, (Teras Kampar)– Jajaran Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu dengan berat kotor 3,41 gram.

FI ditangkap di sebuah rumah di Dusun Bukit Balam, Desa Kebun Durian, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar bersama personel Polsek Kampar Kiri setelah menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengatakan, pelaku diduga merupakan pengedar sabu yang selama ini telah meresahkan warga.

"Pelaku seroang pengedar yang sudah meresahkan masyarakat Desa Kebun Durian, selain sabu-sabu kita juga berhasil sita barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Narkoba," kata Kapolsek Rabu (5/8/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Atas perbuatannya, FI disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika.

"Selain pengedar pelaku juga seorang pengguna aktif," ujarnya.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sebuah botol permen merek Happydent yang berisi 15 paket diduga sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di atas kepala pelaku saat sedang tidur.

"Pelaku kita geledah yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan botol permen Merk Happydent yang berisikan 15 Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip yang ditemukan diatas kepala pelaku yang sedang tidur," jelas Kapolsek.

Saat diinterogasi, FI mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial BI di wilayah Dusun Bukit Balam, Desa Kebun Durian.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek Kampar Kiri.**

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Warga Kebun Durian Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kampar Kiri
  • Warga Kebun Durian Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kampar Kiri
  • Warga Kebun Durian Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kampar Kiri
  • Warga Kebun Durian Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kampar Kiri
  • Warga Kebun Durian Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kampar Kiri
  • Warga Kebun Durian Ditangkap, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kampar Kiri