CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

LKKS Kampar Salurkan 60 Kasur untuk Enam Panti Asuhan

Teraskampar.id - Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kampar menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap kesejahteraan anak-anak Panti Asuhan. LKKS Kampar secara resmi menyerahkan bantuan berupa 60 unit kasur yang disalurkan kepada enam panti asuhan di Kabupaten Kampar. Penyerahan bantuan sosial sekaligus pembinaan ini bertempat di Aula Kantor PKK Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, pada Jumat (24/07/2026).

Wujud Kepedulian dan Komitmen LKKS Kabupaten Kampar

Pembangunan masyarakat di bidang kesejahteraan sosial pada hakikatnya merupakan upaya pembangunan manusia secara seutuhnya. Fokus utamanya adalah pengembangan kesejahteraan sosial serta menciptakan lingkungan sosial masyarakat yang dinamis dan berkeadilan. Kehadiran fasilitas pendukung seperti kasur yang layak diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di panti asuhan.

Kegiatan berharga ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Umum LKKS Kabupaten Kampar Ibu Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar. Turut hadir Sekretaris LKKS Topan Ramsilas, Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pelayanan Sosial Mardiyah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar, M.Si, serta Ketua Forum Panti Asuhan Ardi bersama jajaran pengurus panti asuhan penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LKKS Kabupaten Kampar, Ibu Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, menegaskan bahwa penyerahan bantuan kasur ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial LKKS Kabupaten Kampar. Lembaga ini terus berkomitmen mendukung panti asuhan yang telah berjuang memenuhi kebutuhan dasar bagi anak-anak di dalam panti.

Menjalankan Amanat Undang-Undang Kesejahteraan Sosial

Tengku Nurheryani menjelaskan bahwa langkah yang diambil LKKS Kampar ini juga menjadi wujud nyata implementasi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Secara spesifik, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga memiliki kewajiban bersama untuk meningkatkan kesejahteraan, taraf hidup, serta kelangsungan hidup seseorang, sekelompok orang, maupun masyarakat secara luas. Oleh karena itu, sinergi antara LKKS dan panti asuhan menjadi sarana krusial untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi dengan baik.

Menurut Tengku Nurheryani, anak-anak merupakan aset terbesar bagi masa depan bangsa, tanpa memandang dari mana mereka berasal atau di mana mereka dibesarkan. Setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak, mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, merasa aman, serta mendapatkan kasih sayang yang cukup.

Ia menambahkan bahwa pemenuhan kesejahteraan anak panti asuhan bukan sekadar rangkaian kata formalitas semata. Hal tersebut merupakan panggilan nurani dan bentuk komitmen nyata bagi seluruh jajaran untuk ikut ambil bagian secara aktif dalam menjamin masa depan generasi penerus bangsa.

Daftar Panti Asuhan Penerima Bantuan Kasur

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pelayanan Sosial sekaligus Ketua Panitia Acara, Mardiyah, menyampaikan harapannya agar bantuan kasur yang diberikan dapat benar-benar bermanfaat. Ia berharap fasilitas baru ini bisa sedikit meringankan beban para pengurus panti asuhan dalam melayani kebutuhan tempat tidur yang layak bagi anak-anak asuh mereka.

Mardiyah juga menegaskan bahwa LKKS Kabupaten Kampar akan terus berupaya maksimal mencari solusi dan formulasi agar kebutuhan dasar anak-anak di dalam panti dapat senantiasa terpenuhi di masa yang akan datang. Keikhlasan seluruh pihak yang terlibat diharapkan menjadi ladang pahala bagi semua pengurus dan pengabdi sosial di Kampar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Drs. Agustar, M.Si, turut memberikan tanggapan. Ia menyampaikan bahwa untuk saat ini belum semua panti asuhan di Kabupaten Kampar mendapat kesempatan menerima bantuan dalam kegiatan kali ini. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang tersedia pada alokasi program saat ini.

Meski demikian, Agustar berharap bantuan 60 unit kasur ini dapat membawa keberkahan dan dampak positif bagi kenyamanan anak-anak panti. Dinas Sosial dan LKKS Kampar terus berupaya agar pada program-program mendatang, bantuan sosial dapat menyasar lebih banyak panti asuhan lain yang belum berkesempatan menerima bantuan pada hari tersebut.

Adapun enam panti asuhan di Kabupaten Kampar yang secara resmi menerima bantuan kasur pada alokasi kegiatan ini antara lain:

  • Panti Asuhan Anshor Al-Sunnah
  • Panti Asuhan Putri Aisyiah Kuok
  • Panti Asuhan Darul Huda
  • Panti Asuhan Baiturrahmah
  • Panti Asuhan Ad Dar As Salafiyah Al Islamiyah
  • Panti Asuhan Muhammadiyah Kuok

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah daerah melalui Dinas Sosial, LKKS Kabupaten Kampar, serta Forum Panti Asuhan dapat terus terjalin dengan erat demi mewujudkan Kampar yang lebih peduli dan sejahtera.

Sumber:

Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • LKKS Kampar Salurkan 60 Kasur untuk Enam Panti Asuhan
  • LKKS Kampar Salurkan 60 Kasur untuk Enam Panti Asuhan
  • LKKS Kampar Salurkan 60 Kasur untuk Enam Panti Asuhan
  • LKKS Kampar Salurkan 60 Kasur untuk Enam Panti Asuhan
  • LKKS Kampar Salurkan 60 Kasur untuk Enam Panti Asuhan
  • LKKS Kampar Salurkan 60 Kasur untuk Enam Panti Asuhan