Dinas Koperasi dan UMKM Rokan Hilir Monitoring Pelaku Usaha Gandewa Kopi di Simpang Rantau Bais
Rokan Hilir (Teras Kampar) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelaku usaha Gandewa Kopi yang berada di Simpang Rantau Bais.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM memperoleh pendampingan berupa fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal untuk produk minuman serta bantuan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pembinaan terhadap pelaku UMKM agar memenuhi persyaratan legalitas usaha dan mendukung pengembangan produk yang dihasilkan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Rokan Hilir dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha lokal melalui fasilitasi perizinan dan sertifikasi.
Gandewa Kopi merupakan salah satu pelaku UMKM di Simpang Rantau Bais yang menjadi sasaran pembinaan dalam program tersebut. Dengan adanya pendampingan, pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan usahanya serta meningkatkan jangkauan pemasaran produknya. (Adv)
