Bangkinang (Teras Kampar) — Pemerintah Kabupaten Kampar mendorong transformasi besar dalam layanan kesehatan dasar dengan menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan primer berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Tim Penggerak Posyandu di Stanum Resort, Selasa (7/4/2026).
Ketua TP Posyandu Kampar, Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, menekankan bahwa Posyandu tidak lagi sekadar kegiatan rutin bulanan.
“Posyandu harus bertransformasi menjadi pusat layanan yang responsif dan menyentuh seluruh siklus hidup masyarakat,” ujarnya.
Transformasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.
Dengan status ini, Posyandu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan dan pelayanan publik.
Pemerintah menilai perubahan ini penting untuk memastikan layanan kesehatan dasar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Posyandu harus bertransformasi menjadi pusat layanan yang responsif dan menyentuh seluruh siklus hidup masyarakat,” ujarnya.
Transformasi ini merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan.
Dengan status ini, Posyandu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam perencanaan dan pelayanan publik.
Pemerintah menilai perubahan ini penting untuk memastikan layanan kesehatan dasar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Advertorial


