![]() |
| Salah satu majid yang ada di Tapung (Foto: Teras Kampar |
Bangkinang (Teras Kampar) – Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sarana ibadah masyarakat melalui program rehabilitasi masjid di berbagai wilayah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi Masjid Raudhatul Dusun III yang berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Program ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah sehari-hari.
Paket pekerjaan ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar sebagai bagian dari program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 150 juta dan nilai HPS Rp 149,9 juta, proyek ini menggunakan sumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Metode pengadaan langsung dipilih dalam pelaksanaan proyek ini. Skema tersebut dinilai efektif untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai terbatas agar prosesnya lebih cepat tanpa mengurangi aspek akuntabilitas.
Melalui rehabilitasi ini, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan pembinaan umat.
Perbaikan fasilitas diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di lingkungan sekitar.
Selain itu, pelaksanaan proyek juga membuka peluang bagi pelaku usaha konstruksi lokal untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ke depan, upaya peningkatan sarana ibadah ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berorientasi pada keseimbangan spiritual dan sosial. (*)


