![]() |
| Saluran bantuan dari Dinas Sosial Kampar kepada korban kebakaran 10 kios di Desa Kasikan (Foto: Teras Kampar) |
Tapung Hulu (Teras Kampar) — Pasca musibah kebakaran yang menghanguskan 10 kios di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, pada 30 Maret 2026 lalu, Kepala Desa Kasikan, Alhudri, mengambil langkah proaktif dengan “jemput bola” mengajukan bantuan ke Baznas Kabupaten Kampar.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warganya yang terdampak dan mengalami kerugian cukup besar akibat kebakaran.
Alhudri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengurus administrasi pendukung, termasuk penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi korban, sebagai salah satu syarat pengajuan bantuan ke Baznas.
“Kami tidak ingin masyarakat terlalu lama menunggu. Pemerintah desa langsung bergerak cepat, melengkapi dokumen dan berkoordinasi dengan Baznas Kabupaten Kampar agar bantuan bisa segera disalurkan,” ujarnya pada Jumat (10/4/2026)
Dalam surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah desa, korban kebakaran dikategorikan sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan, sehingga diharapkan dapat segera memperoleh dukungan dari Baznas.
Langkah jemput bola ini mendapat respons positif dari warga, yang berharap bantuan dapat segera terealisasi untuk membantu pemulihan pasca musibah.
Alhudri menegaskan, pemerintah desa akan terus mengawal proses pengajuan bantuan hingga terealisasi, serta memastikan para korban mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.
“Kami akan terus berupaya maksimal, tidak hanya dari Baznas, tetapi juga membuka peluang bantuan dari pihak lain agar masyarakat yang terdampak bisa segera bangkit,” tambahnya.
Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi pada akhir Maret tersebut meludeskan 10 kios milik warga dan menjadi salah satu musibah yang cukup menyita perhatian di wilayah Desa Kasikan. Pemerintah desa bersama instansi terkait terus melakukan langkah-langkah pemulihan bagi para korban.


