Iklan

iklan

Ini Daftar ASN Kampar yang WFH dan WFO Setiap Jumat, Simak Pembagiannya

Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 10:38 WIB Last Updated 2026-04-07T03:38:59Z

Media Center Riau 

Bangkinang (Teras Kampar) – Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi sebagian ASN, sementara sejumlah layanan vital tetap Work From Office (WFO) penuh demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pembagian ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 800/UM/115 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN yang mulai berlaku April 2026.

Dalam aturan tersebut, ASN yang dapat menjalankan WFH setiap Jumat umumnya berasal dari perangkat daerah dengan tugas administratif dan berbasis digital. Di antaranya meliputi:

  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus pada administrasi pemerintahan
  • Bidang perencanaan, keuangan, dan kepegawaian
  • Bagian umum, sekretariat, dan pekerjaan yang dapat dilakukan secara daring
  • ASN dengan tugas berbasis teknologi dan tidak bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat.
  • Namun, pelaksanaan WFH tetap diatur oleh masing-masing pimpinan OPD dengan mempertimbangkan beban kerja dan kebutuhan organisasi.

Sementara itu, ASN yang wajib tetap WFO setiap Jumat adalah mereka yang berada di sektor pelayanan publik langsung. Di antaranya:

  • Layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit
  • Sektor pendidikan (sekolah dan tenaga pendidik)
  • Pelayanan perizinan dan administrasi terpadu
  • Layanan administrasi kependudukan
  • Petugas kebersihan dan lingkungan
  • Layanan darurat serta ketertiban umum

Kelompok ini diwajibkan tetap bekerja dari kantor atau lokasi tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan sistem kerja, tetapi bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih modern dan efisien.

Selain itu, kebijakan ini juga diiringi dengan dorongan digitalisasi layanan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penggunaan tanda tangan elektronik, serta penguatan sistem layanan online.

Pemkab Kampar juga menargetkan efisiensi anggaran, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pelaksanaan rapat secara daring.

Kebijakan pembagian WFH dan WFO ini akan dievaluasi setiap dua bulan untuk memastikan efektivitasnya serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar.***

Adevertorial 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Daftar ASN Kampar yang WFH dan WFO Setiap Jumat, Simak Pembagiannya

Trending Now

Iklan

iklan