Pekanbaru (Teras Kampar) — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar dan instansi terkait Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lantai 2, Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan belanja daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto dalam arahannya menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap temuan pemeriksaan, baik dari aspek administrasi maupun kepatuhan belanja. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kampar segera melakukan langkah perbaikan tata kelola anggaran agar belanja daerah pada 2025 semakin efektif dan efisien.
Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas selesainya audit kepatuhan belanja tersebut. Menurut dia, LHP menjadi instrumen evaluasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan dari BPK. Setiap catatan dan rekomendasi akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” ujar Ahmad Yuzar.
Sementara itu, Ahmad Taridi menyatakan DPRD akan menjadikan LHP tersebut sebagai dasar pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar.
“LHP ini menjadi pijakan bagi kami di DPRD untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai peruntukannya dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.
Turut mendampingi Bupati dalam agenda tersebut antara lain Asisten III Syahrizal, Kepala Inspektorat Muhammad Irsyad, Kepala BPKAD Dendi Zulhairi, Pelaksana Tugas Sekwan Ahmad Fais, Kepala Dinas Perkim Rusdi Hanip, Pelaksana Tugas Kepala Dikpora Helmi, serta Direktur RSUD Bangkinang Imawan Hardiman.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar. Melalui penyerahan LHP ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal.
(Advetorial)


