![]() |
Anggota Komisi 1 DPRD Kampar, Jonni Piter Suplus saat Bertemu Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Ade Tri Ajikusumah di Jakarta (Foto: Ist) |
Jakarta (Teras Kampar) - Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Jonni Piter Suplus menyambangi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk berkonsultasi serta berkoordinasi terkait persoalan kehutanan di Kampar.
Tiba di Kementerian Jonni disambut langsung oleh Kepala Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah.
Kata Jonni ada dua persoalan besar yang ia konsultasikan ke Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah di kantornya yang berada di Jalan Jendral Gatot Subroto Jakarta, pada Kamis (31/7/2025).
Pertama, kata Jonni terkait lahan perkebunan masyarakat yang berada di lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun yang berada di Kawasan Hutan yang Dapat Dikonversi (HPK).
Kedua, terkait Sertipikat Tanah yang telah terbit di lahan HPT dan HPK tersebut.
Jonni mengatakan, koordinasi yang ia lakukan ke Kementerian Kehutanan RI ini tanpa pendampingan dari Sekretariat Dewan Kampar. Sebab kunjungan itu ia lakukan di tengah kebijakan presiden tentang efisiensi anggaran daerah.
"Seluruhnya saya tanggung secara mandiri demi memperjuangan masyarakat Kampar terkhusus masyarakat di Rantau Kampar Kiri," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut kepada wartawan via telepon, Kamis siang.
Kepada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Jonni meminta solusi bagi masyarakat yang memiliki kebun di kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), yaitu melalui program perhutanan sosial. Dia berharap program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan, demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dan setelah kembali ke Kampar, Jonni berencana segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan BPKH Wilayah XIX Pernando Sinabutar di Pekanbaru sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Dirjen Planologi Kehutanan.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Pernando Sinabutar selaku Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX di Pekanbaru. Tinggal menentukan jadwal beliau," kata Jonni.
Dimana jelas Jonni Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru salah satu Unit Pelaksanaan Teknis Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sebagai perpanjangan tangan Kementeri Kehutanan RI.
"Kita berharap dengan komunikasi yang dilakukan ini bisa menjelaskan dan memperjuangkan hak hak masyarakat tanpa menabrak regulasi hukum positif yang ada di NKRI ini," tutur Jonni.-***