Iklan

iklan

Anggota DPRD Kampar, Amir Habib Pakpahan Soroti Tambang Galian C Ilegal Brutal Merusak Alam, Jalan Hancur Sungai Ditutup PAD Zonk

Redaksi
Kamis, 31 Juli 2025 | 12:17 WIB Last Updated 2025-07-31T05:17:45Z

Amir Habib Pakpahan, Anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai Golkar (Foto: Ist)
Bangkinang (Teras Kampar) - Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai Golkar, Amir Habib Pakpahan menyoroti tambang Galian C ilegal yang disebutnya berada di Kecamatan Rumbio Jaya merusak alam secara brutal.

"Ini sangat menjadi persoalan yang perlu sama sama kita selesaikan Pak Bupati," seru Habib saat melakukan interupsi pada Sidang Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar 2025, Senin 28 Juli 2025.

Habib kesal desa tempat dia tinggal kini terancam rusak oleh aktivitas tambang yang yang menggunakan alat berat jenis excavator. Padahal  kata dia, tambang ini tak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apapun bagi daerah selain memberikan dampak kerusakan jalan dan lingkungan.

"Kampung tempat saya tinggal di Rumbio Jaya Pak Bupati, di Desa Bukit Keratai. Kalau Bapak Bupati datang melalui Pekanbaru lewat dari Desa Sungai Pinang, jalan itu rusak pak. Yang pening besok bapak juga yang membangun, yang merusak orang. PAD-nya tak ada masuk sama kita, tak ada penghasilan pak, karena semua ilegal," tegas Habib.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dan beraudiensi dengan para penegak hukum supaya tambang ilegal ini ditindak secara hukum yang berlaku. Namun katanya, hingga kini tambang tersebut terus saja beroperasi.

"Aparat aparat banyak. Kita sudah audiensi ke semua lini. Ke Kajari kita audiensi, ke Dandim kita audiensi, ke Kapolres kita audiensi, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut," katanya kesal.

"Jalan kami rusak, masyarakat susah untuk bekerja, karena PAD Tidak ada masuk ke kabupaten, tidak kewenangan kita, yang rusak jalan, jalan kabupaten. Kami minta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan ini," sambungnya.

Yang lebih parahnya sebut kader Golkar tersebut, aktivitas tambang ini sudah merusak aliran sungai. Padahal sungai dengan alasan apapun tidak boleh diganggu apalagi sampai dirusak.

Hal yang sama lanjut Habib juga terjadi di Desa Simpang Petai. Jika kita masuk dari Air Tiris melalui Desa Simpang Petai akan terlihat aliran sungai yang digali.

"Sungai sungai anak anak sungai dialihkan alirannya Pak Bupati. Kalau bapak lihat di sungai di Desa Simpang Petai arah ke Desa Bukit Keratai ada jembatan panjang, sekarang sudah permanen. Itu sungainya sudah tak berbentuk pak. Kita tidak tahu siapa yang melakukan galian di sana. Banyak excavator di sana, banyak truk di sana, aliran sungainya sudah berganti cabang," bebernya.

Politisi muda ini mengingatkan, Bupati Ahmad Yuzar untuk tidak hanya memimpin mengurusi manusia saja, tapi lebih dari itu memimpin dan menjadi penyelenggara pemerintahan untuk menjaga alam dan lingkungan.

"Dulu kita sampai kan kita menjadi penyelenggara pemerintah pejabat negara bukan hanya memelihara orang orang bernyawa. Ini warisan budaya dan warisan adat, ninik mamak bilang tak boleh sungai berganti, tak boleh sungai ditutup  apalagi bergeser alirannya," tutur Habib.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPRD Kampar, Amir Habib Pakpahan Soroti Tambang Galian C Ilegal Brutal Merusak Alam, Jalan Hancur Sungai Ditutup PAD Zonk

Trending Now

Iklan

iklan