CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Bupati Kampar Tinjau 6 Rumah Batik dan Urus Hak Cipta

Teraskampar.id - Peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober menjadi momentum berharga bagi Pemerintah Kabupaten Kampar untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan industri kreatif serta melestarikan warisan Budaya lokal. Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. secara langsung melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau enam rumah produksi batik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar pada Jumat.

Dalam agenda kunjungan tersebut, Bupati Kampar memantau langsung seluruh alur proses pembuatan batik, tingkat kreativitas para perajin lokal, hingga potensi besar pengembangan ragam motif batik khas Kampar. Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha industri kreatif mendapat perhatian serta fasilitasi yang memadai dari pemerintah daerah.

Komitmen Pemkab Kampar Melindungi Hak Cipta Motif Batik

Menurut Ahmad Yuzar, batik khas Kampar memiliki keunikan, nilai estetika tinggi, serta karakter filosofis mendalam yang membedakannya dengan kain batik dari daerah lain. Kekayaan seni ini dinilai perlu terus dikembangkan sekaligus dilindungi payung hukum secara legal sebagai bagian integral dari identitas kebudayaan masyarakat Kampar.

“Kita ingin batik khas Kampar terus berkembang, baik dari sisi kualitas, motif maupun pemasarannya. Ini bukan hanya soal produk kerajinan, tetapi juga menyangkut identitas dan kekayaan budaya masyarakat Kampar,” tegas Bupati Kampar Ahmad Yuzar di sela peninjauannya.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Kampar melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kampar bersama perangkat daerah terkait akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh rumah produksi batik. Langkah krusial yang tengah dipacu adalah mendaftarkan perlindungan hak cipta atas motif-motif batik khas Kampar melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Dorong Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan Perajin Lokal

Langkah pendaftaran hak kekayaan intelektual ini diharapkan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para perajin. Keberadaan legalitas hukum akan menjaga karya cipta dan motif asli khas Kampar agar tidak diklaim atau digunakan oleh pihak asing maupun oknum tidak bertanggung jawab tanpa izin resmi.

Di samping perlindungan cagar budaya, penguatan sektor industri batik ini diproyeksikan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat. Pertumbuhan rumah produksi batik dipastikan akan membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan taraf kesejahteraan hidup para pembatik dan pelaku UMKM lokal di Kabupaten Kampar.

Dalam kegiatan peninjauan ini, Bupati Kampar didampingi oleh Ketua Umum Dekranasda Kabupaten Kampar Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Ketua Harian Dekranasda Kampar Edward, S.E., M.Si., beserta jajaran pengurus Dekranasda Kampar dan Analis Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum Riau.

Harapan Peringatan Hari Batik Nasional

Bupati Ahmad Yuzar berharap momentum Hari Batik Nasional ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh pembatik untuk tiada henti berkarya, berinovasi, serta meningkatkan kualitas produk. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, Dekranasda, dan para perajin, batik khas Kampar diharapkan semakin dikenal secara luas di tingkat nasional, memiliki nilai ekonomi tinggi, serta menjadi kebanggaan seluruh warga Kabupaten Kampar.

Sumber: Media Center Kabupaten Kampar

Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bupati Kampar Tinjau 6 Rumah Batik dan Urus Hak Cipta
  • Bupati Kampar Tinjau 6 Rumah Batik dan Urus Hak Cipta
  • Bupati Kampar Tinjau 6 Rumah Batik dan Urus Hak Cipta
  • Bupati Kampar Tinjau 6 Rumah Batik dan Urus Hak Cipta
  • Bupati Kampar Tinjau 6 Rumah Batik dan Urus Hak Cipta
  • Bupati Kampar Tinjau 6 Rumah Batik dan Urus Hak Cipta