CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Ini Penjelasan Wabup Misharti Soal Video Dirinya Viral di Sekolah Triplek Sungai Agung

Wakil Bupati Kampar Misharti membantah menyuruh guru di lokal jauh SD Negeri 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung Hulu, memberikan klarifikasi setelah v

Wabup Kampar Misharti bersama Bupati Siak Afni Zulkifli (Foto: Dok Diskominfotik Kampar)

Kampar (Teras Kampar) — Wakil Bupati Kampar Misharti membantah menyuruh guru di lokal jauh SD Negeri 007 Sungai Agung, Kecamatan Tapung Hulu, memberikan klarifikasi setelah video kondisi sekolah tersebut menjadi perhatian publik.

Misharti mengatakan, dirinya justru tidak mengetahui adanya keterangan yang disampaikan guru tersebut setelah kunjungannya ke lokasi.

"Dia kagum dan senang akan kehadiran saya, maka dia memberikan keterangan seakan-akan mengklarifikasi. Yang itu saya tidak tahu, apalagi menyuruhnya. Saya sudah pulang, tidak ada lagi di lokasi tersebut," kata Misharti kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Ia juga membantah telah memarahi atau mengintimidasi guru tersebut saat melakukan kunjungan.

Menurut Misharti, dirinya hanya mempertanyakan mengapa kondisi lokal jauh itu tidak lebih dahulu dikomunikasikan kepada Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah induk.

"Saya tak ada memarahi ibu guru itu. Saya hanya menyayangkan mengapa tidak dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan atau kepala sekolah induknya. Ibu itu bukan kepala sekolah, tapi guru di sekolah jauhnya," ujarnya.

Bantah Intimidasi

Misharti mengatakan, suara yang terdengar keras dalam video tidak berarti dirinya sedang marah kepada guru tersebut.

"Mungkin karena suara saya agak keras saja. Memang begitu kita orang Sumatera, jadi seperti marah padahal tidak. Sebenarnya tidak ada masalah, apalagi terkait dengan pendidikannya," katanya.

Ia juga menegaskan tidak mungkin melakukan intimidasi terhadap guru tersebut.

"Saya juga guru dan Ketua PGRI Kampar. Tak mungkin saya melakukan intimidasi itu," ujar Misharti.

Menurut dia, kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Ia mengaku berbincang langsung dengan guru, orangtua, dan siswa untuk mengetahui kondisi pendidikan di lokasi.

"Kalau dilihat videonya sampai akhir, maka nampaklah bagaimana penuh kekeluargaan dan candaan serta keakraban selama saya di sana. Saya langsung bisa bertanya kepada orang tuanya, guru dan anak-anak yang sedang bersekolah di sana," katanya.

Lokal Jauh Berjarak 13 Kilometer

Misharti juga meluruskan penyebutan sekolah yang berada di Sungai Agung tersebut.

Menurut dia, bangunan yang menjadi sorotan bukan sekolah induk SDN 007 Sungai Agung, melainkan lokal jauh yang berjarak sekitar 13 kilometer dari sekolah induk.

"Terkait yang dikatakan itu SDN 007, itu bukan sekolah tetapi kelas jauh yang lokasinya lebih kurang 13 kilometer dari sekolah induknya SDN 007 Sungai Agung," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan lokal jauh tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh kepala sekolah induk kepada Pemkab Kampar melalui Dinas Pendidikan.

"Jadi tidak terdaftar di Dinas Pendidikan dan secara otomatis tidak ada regulasi yang membolehkan Pemkab membangunnya. Karena legalitas dan aturan yang bertentangan," katanya.

Menurut Misharti, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang ingin dilihat langsung saat dirinya turun ke lokasi.

Ia mengatakan, kunjungan dilakukan atas arahan Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk melihat kondisi lokal jauh, jarak dengan sekolah induk, status lahan, guru, serta siswa.

"Saya Wabup atas arahan Pak Bupati langsung gercep ke sana agar dapat melihat langsung kondisi lokal jauhnya, seberapa jauh dari sekolah induknya, terkait dengan status lahannya, terkait guru dan siswa-siswinya. Agar kami pemerintah bisa mengambil kebijakan, karena pendidikan adalah prioritas utama kami," katanya.

Pemkab Siapkan Anggaran

Misharti mengatakan, Pemkab Kampar telah menyiapkan sejumlah langkah tindak lanjut setelah kunjungan tersebut.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di Pekanbaru untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai ketentuan.

"Itu salah satu langkah yang dilakukan. Selain saya juga sudah berkoordinasi dengan BPMP (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan) di Pekanbaru agar kita harus mengambil kebijakan yang tepat," ujarnya.

Menurut Misharti, Pemkab Kampar juga tengah menyiapkan regulasi agar keberadaan lokal jauh tersebut memiliki dasar hukum sehingga dapat dibangun oleh pemerintah daerah.

"Ya, itu atas arahan dan petunjuk Pak Bupati dan saya Wabup agar kita dapat bangun di tahun ini dan memasukkan anggarannya di APBD Perubahan melalui Dinas Pendidikan," katanya.

Ia menyebut rencana tersebut merupakan salah satu hasil dari kunjungan langsung ke lokasi.

"Itu salah satu hasil dari kunjungan langsung yang saya lakukan beberapa hari yang lalu, sembari kita mempersiapkan regulasi atau aturannya sehingga sekolah tersebut legal untuk dibangun," ujarnya.

Siswa Sudah Terdaftar di Dapodik

Misharti mengatakan, para siswa yang belajar di lokal jauh tersebut telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Alhamdulillah seluruh siswa-siswi sudah terdaftar di Dapodik, masuk ke sekolah induknya SDN 007 Sungai Agung. Dengan begitu anak-anak memiliki NISN dan bisa mengikuti ujian nasional," katanya.

Sementara itu, kata Misharti, sekolah induk SDN 007 Sungai Agung memiliki kondisi yang baik dan memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menyebut sekolah induk juga menerima beberapa jenis dukungan BOS, termasuk dana yang berkaitan dengan kinerja dan afirmasi.

Dorong Guru Melanjutkan Pendidikan

Misharti juga menyinggung status guru yang selama puluhan tahun mengajar di lokal jauh tersebut.

Menurut dia, guru tersebut belum berstatus ASN maupun PPPK bukan karena Pemkab Kampar tidak ingin menerimanya.

Ia mengatakan, guru tersebut sebelumnya tidak mengikuti seleksi PPPK karena pada saat penerimaan masih berijazah SMA, sementara persyaratan yang berlaku mensyaratkan pendidikan minimal S1.

"Untuk gurunya, dia sudah puluhan tahun mengajar, tidak masuk ke PPPK atau ASN bukan karena Pemkab tidak mau menerimanya karena beliau tidak mendaftar. Alasan yang disampaikannya kepada saya, pada saat penerimaan PPPK beliau masih lulusan SLTA, sementara syaratnya wajib S1," katanya.

Misharti mengatakan telah mendorong guru tersebut melanjutkan pendidikan hingga jenjang S1.

"Dan saya dorong agar beliau melanjutkan pendidikannya minimal ke S1 dan alhamdulillah beliau sudah mendaftar melalui RPL," ujarnya.

Misharti menegaskan, Pemkab Kampar ingin memastikan pemerataan pendidikan berjalan, termasuk dari sisi sarana dan prasarana.

"Kami inginkan mutu pembelajaran yang baik yang ditopang oleh sarana dan prasarana yang baik pula. Dan saya juga ingin para media tahu kondisi yang sebenarnya," kata Misharti.***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Ini Penjelasan Wabup Misharti Soal Video Dirinya Viral di Sekolah Triplek Sungai Agung
  • Ini Penjelasan Wabup Misharti Soal Video Dirinya Viral di Sekolah Triplek Sungai Agung
  • Ini Penjelasan Wabup Misharti Soal Video Dirinya Viral di Sekolah Triplek Sungai Agung
  • Ini Penjelasan Wabup Misharti Soal Video Dirinya Viral di Sekolah Triplek Sungai Agung
  • Ini Penjelasan Wabup Misharti Soal Video Dirinya Viral di Sekolah Triplek Sungai Agung
  • Ini Penjelasan Wabup Misharti Soal Video Dirinya Viral di Sekolah Triplek Sungai Agung