Bawaslu Kampar Imbau Parpol dan Warga Cek Data Pemilih 2026
Teraskampar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat serta pengurus partai Politik di wilayah Kabupaten Kampar untuk lebih aktif melaporkan data kependudukan. Imbauan penting ini disampaikan menjelang dilaksanakannya Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat hukum sebagai pemilih dapat terdaftar secara benar dan akurat dalam daftar data pemilih mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, menyampaikan imbauan tersebut secara langsung pada Senin (28/09/2026) pagi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak agar tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan atau hilang begitu saja dalam perhelatan demokrasi.
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dan Partai Politik
Syawir Abdullah menjelaskan bahwa sebelum Rapat Pleno penetapan hasil PDPB Triwulan III diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, masyarakat dan pengurus partai politik (parpol) diharapkan segera menyampaikan laporan jika ada warga yang sudah memenuhi syarat. "Sebelum Rapat Pleno penetapan hasil PDPB Triwulan III, kita imbau masyarakat dan pengurus parpol yang ada di Kabupaten Kampar untuk dapat menyampaikan jika ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk dimasukan kedalam PDPB Triwulan III Tahun 2026," tegas Syawir.
Meskipun saat ini berada di luar masa tahapan resmi Pemilu atau Pilkada, Bawaslu Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan melekat terhadap perbaikan data pemilih yang dikerjakan oleh KPU Kabupaten Kampar. Pengawasan ini dilakukan untuk menjamin bahwa KPU bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku serta terbuka terhadap masukan, saran, maupun kritik konstruktif demi mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan tepercaya.
Sinergi Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pemutakhiran Data
Untuk mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang valid dan akurat, Syawir menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara KPU dan Bawaslu sebagai dua lembaga utama penyelenggara Pemilu. Koordinasi intensif dan sikap saling mengisi sangat dibutuhkan untuk memperbaiki data pemilih dari waktu ke waktu dalam rangka persiapan menyambut tahapan Pemilu tahun 2029 mendatang.
Menurut Syawir, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus perhatian dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, antara lain:
- Mencatat pemilih baru yang telah memasuki usia 17 tahun atau memiliki hak pilih.
- Mencatat perpindahan penduduk, baik pemilih yang baru pindah datang maupun yang pindah keluar wilayah Kabupaten Kampar.
- Mendata warga yang telah meninggal dunia agar dikeluarkan dari daftar pemilih aktif.
- Memperbarui status anggota masyarakat yang mengalami alih status menjadi prajurit TNI atau anggota Polri, serta sebaliknya.
- Mengidentifikasi dan mengeliminasi potensi data pemilih ganda atau status data yang invalid sejak dini sebelum tahapan pemilihan berikutnya dimulai.
Syawir juga menambahkan bahwa pihak Bawaslu secara berkala menyambangi atau mengundang KPU untuk menyerahkan hasil pengawasan lapangan serta data potensi pemilih. Selain itu, keterlibatan instansi pemerintah daerah seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sangat krusial guna melakukan sinkronisasi data kependudukan secara berkala melalui rapat koordinasi triwulanan atau semesteran.
Koordinasi Intensif Bawaslu dan KPU Kampar
Sebagai bentuk nyata dari koordinasi tersebut, pada Kamis (24/09/2026) yang lalu, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar menerima kunjungan resmi dari rombongan KPU Kabupaten Kampar. Hadir dari pihak KPU yaitu Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kampar Afrizal dan Nuraini beserta jajaran staf pelaksana.
Kedatangan rombongan KPU Kampar tersebut disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah bersama Anggota Bawaslu Mustaqim Akbar dan Miki AB, serta jajaran staf Sekretariat Bawaslu. Pertemuan tersebut membahas berbagai evaluasi dan pemutakhiran data guna memperkuat keakuratan daftar pemilih secara berkesinambungan.
Dengan adanya pengawalan ketat dan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan hak suara masyarakat Kabupaten Kampar dapat terlindungi dengan maksimal demi suksesnya pesta demokrasi di masa depan.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id