Wabup Kampar dan Stafsus Menhut Tegaskan Hukum Karhutla
Teraskampar.id - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi menyambut kedatangan Staf Khusus Menteri Kehutanan Bidang Penegakan Hukum, Irjen Pol. K. Rahmadi, S.H., M.H., di Posko Utama Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Kunjungan silaturahmi sekaligus peninjauan lapangan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat penanganan serta penegakan hukum terkait bencana Karhutla yang melanda kawasan tersebut.
Dalam penyambutan tersebut, Wabup Kampar didampingi langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP., M.Si., serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar, M.Si. Turut hadir pula Sekretaris BPBD Kabupaten Kampar, Camat Tambang, dan jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Kampar.
Sinergi Lintas Sektor untuk Penanganan Karhutla
Pertemuan penting yang berlangsung di Kecamatan Tambang ini menjadi momentum strategis untuk mempererat koordinasi dan sinergitas antarinstansi. Pemerintah Kabupaten Kampar, jajaran TNI-Polri, BPBD, Damkar, pemerintah kecamatan, pihak swasta atau perusahaan, hingga elemen masyarakat terus disatukan dalam satu komando untuk mengatasi Karhutla secara komprehensif.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang memaparkan secara rinci perkembangan situasi Karhutla di wilayah hukum Kabupaten Kampar, termasuk langkah penegakan hukum tegas yang telah dijalankan oleh aparat kepolisian.
Penegakan Hukum Tegas Pelaku Karhutla
Berdasarkan data yang dipaparkan jajaran Polres Kampar, saat ini terdapat 4 laporan polisi (LP) terkait Karhutla dengan 4 orang tersangka dan 4 lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihak kepolisian juga tengah menangani 8 perkara yang masih dalam proses penyidikan mendalam.
Kasus-kasus Karhutla tersebut tersebar di beberapa wilayah prioritas di Kabupaten Kampar, antara lain Kecamatan Tapung, Siak Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, dan Kampar Utara. Dari total penanganan tersebut, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 13 hektare. Petugas gabungan telah berhasil melakukan pendinginan pada lahan seluas 8 hektare, sementara 5 hektare sisanya masih dalam tahap proses pemadaman serta pendinginan intensif.
Kapolres Kampar menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk menindak tegas siapapun pembakar hutan dan lahan tanpa pandang bulu. Komitmen ini digaungkan dengan prinsip tegas menangkap dan tidak takut memproses para pelaku kejahatan Lingkungan.
Fasilitas Posko dan Layanan Kesehatan Petugas
Upaya penanganan Karhutla di Kampar juga didukung penguatan personel dan pemenuhan sarana prasarana yang memadai di lapangan. Penanganan ini melibatkan kolaborasi erat antara personel Polres Kampar, BPBD, TNI, Manggala Agni, serta bantuan dari pihak perusahaan sekitar.
Untuk memaksimalkan operasi penanganan di lapangan, beberapa posko penting telah didirikan:
- Posko Pemadaman Lapangan: Berfungsi sebagai pusat kendali dan koordinasi taktis guna mempercepat pemadaman titik api secara akurat.
- Posko Kesehatan dan Trauma Healing: Disediakan khusus untuk memberikan penanganan medis serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis bagi petugas maupun warga yang terdampak paparan asap pekat.
Apresiasi dari Kementerian Kehutanan
Staf Khusus Menteri Kehutanan Bidang Penegakan Hukum, Irjen Pol. K. Rahmadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas kerja keras seluruh tim gabungan di Kabupaten Kampar. Ia memuji kekompakan dan sinergitas yang ditunjukkan oleh Wabup Kampar, Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, Damkar, serta peran aktif masyarakat.
Sementara itu, Wabup Kampar Dr. Hj. Misharti menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan berhenti membangun kolaborasi demi menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla. Menurutnya, masalah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran seluruh pihak, terutama dalam hal pencegahan sejak dini agar tidak menimbulkan dampak buruk yang lebih luas bagi masyarakat.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id