CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Jaga Hak Pilih Masyarakat

Teraskampar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus berkomitmen mengawal dan menjaga Hak Pilih masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Kampar. Meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan langsung Pemilu maupun Pilkada, Bawaslu di setiap tingkatan tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui uji petik di lapangan.

Instruksi Tegas Ketua Bawaslu Riau

Langkah pengawasan tersebut diperkuat dalam Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 Tahun 2026 yang digelar di Pekanbaru, Jumat (30/07/2026). Kegiatan yang bertempat di Aula Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto Nomor 284, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, SE., M.Ikom., saat membuka acara secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota untuk menjaga esensi lembaga secara konsisten. Forum evaluasi ini dirancang sekaligus untuk menyusun strategi pengawasan PDPB pada semester berikutnya agar perlindungan terhadap hak pilih warga negara makin optimal.

Manfaatkan Media Sosial untuk Edukasi Publik

Guna memaksimalkan penyebaran informasi kepada masyarakat luas, Alnofrizal mendorong seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memanfaatkan sarana media sosial secara kreatif dan berkelanjutan. Menurutnya, konten edukatif yang dikemas dengan sederhana dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pengawasan pemilu.

Alnofrizal menekankan bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan momen krusial untuk memberikan pendidikan Politik kepada masyarakat. Melalui pembuatan konten menarik seperti informasi pengawasan partisipatif, nilai-nilai demokrasi, hingga tata cara menjaga hak pilih, Bawaslu dapat terus hadir di tengah masyarakat dan menjalankan fungsi edukasinya secara efektif.

Fokus Pengawasan Menuju Pemilu 2029

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas (P2H) Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM., menjelaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan satu-satunya tugas pengawasan yang secara eksplisit diamanatkan oleh undang-undang pada masa non-tahapan pemilu. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan daftar pemilih yang berkualitas menuju Pemilu 2029.

Amiruddin mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pengawasan di tengah berbagai keterbatasan. Berdasarkan hasil evaluasi semester pertama, terdapat beberapa indikator utama yang memerlukan perhatian serius, di antaranya data pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang berpindah domisili, serta perubahan status anggota TNI/Polri yang kembali menjadi warga sipil.

Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Untuk memastikan keakuratan data pemilih, Bawaslu Riau memicu jajaran di daerah untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta TNI/Polri. Kerja sama interaktif ini diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data secara tepat dan akurat.

Pengawasan data pemilih tidak boleh berhenti hanya pada forum rapat pleno atau rekapitulasi formal belaka. Bawaslu menekankan perlunya komunikasi intensif, perbaikan sistem yang berkelanjutan, serta tindakan nyata di lapangan demi menghadirkan daftar pemilih yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sumber: Media Center Kabupaten Kampar

Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Jaga Hak Pilih Masyarakat
  • Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Jaga Hak Pilih Masyarakat
  • Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Jaga Hak Pilih Masyarakat
  • Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Jaga Hak Pilih Masyarakat
  • Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Jaga Hak Pilih Masyarakat
  • Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Jaga Hak Pilih Masyarakat