CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp 38 Juta

Tapung Hilir (Teras Kampar) – Jajaran Polsek Tapung Hilir menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian
Ilustrasi AI 

Tapung Hilir (Teras Kampar) – Jajaran Polsek Tapung Hilir menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di dua kandang ayam milik warga di Desa Kota Aman dan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. 

Ketiga pelaku diamankan pada Jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengatakan para pelaku berinisial MR, JU, dan AS. Ketiganya diduga terlibat dalam dua aksi pencurian berbeda yang terjadi pada akhir Juni 2026.

Kasus pertama terjadi di kandang ayam milik Dawam di Desa Kota Aman pada Sabtu (27/6/2026). Dalam aksi tersebut, pelaku MR dan JU diduga mencuri dinamo mesin diesel kandang ayam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.

Dua hari kemudian, tepatnya Minggu (28/6/2026), pencurian kembali terjadi di kandang ayam milik Yunus (60), warga Desa Kota Garo. Kali ini, pelaku diduga MR bersama AS mengambil kabel instalasi kandang ayam sehingga korban mengalami kerugian lebih dari Rp 31 juta.

"Kami berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing. Mereka sangat meresahkan masyarakat," kata AKP Khairil pada Minggu 26 April 2026

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban. Pada kasus pertama, anak korban bernama Dones mendatangi kandang ayam dan mendapati dinamo mesin diesel telah hilang dari tempatnya. Temuan itu kemudian disampaikan kepada ayahnya yang selanjutnya melapor ke Polsek Tapung Hilir.

Tak lama berselang, polisi kembali menerima laporan serupa dari Yunus terkait hilangnya kabel instalasi kandang ayam miliknya.

"Setelah menerima dua laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ujar Khairil 

Hasil penyelidikan membawa petugas kepada identitas para terduga pelaku. Pada Jumat (24/7/2026), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Hazli Murham memperoleh petunjuk yang mengarah kepada keberadaan mereka.

Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan hingga akhirnya berhasil mengamankan MR, JU, dan AS di lokasi berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga MR terlibat dalam kedua aksi pencurian. Sementara JU diduga berperan dalam pencurian dinamo mesin diesel di Desa Kota Aman, sedangkan AS diduga terlibat dalam pencurian kabel instalasi kandang ayam di Desa Kota Garo.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti yang belum ditemukan.***

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp 38 Juta
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp 38 Juta
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp 38 Juta
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp 38 Juta
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp 38 Juta
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Dua Kandang Ayam, Kerugian Korban Capai Rp 38 Juta