Pemkab Kampar Siapkan Lahan Koperasi Merah Putih
Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program nasional percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Langkah strategis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Pemkab Kampar dalam Rapat Koordinasi secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dari Ruang Zoom Meeting Kantor Bupati Kampar di Bangkinang Kota pada Jumat (31/7/2026).
Rapat koordinasi penting yang membahas penyediaan lahan untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri RI, Dr. Bahri, S.STP, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP, M.IP, yang didampingi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar.
Arahan Kemendagri Terkait Penguatan Koperasi Desa
Dalam arahannya, Direktur Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri RI, Dr. Bahri, mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk kelembagaan lebih dari 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia. Keberadaan koperasi ini sangat vital sebagai penggerak utama roda perekonomian di tingkat tapak.
Dr. Bahri menjelaskan bahwa langkah optimalisasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Optimalisasi tersebut dilakukan melalui percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta pemenuhan berbagai sarana pendukung kelengkapan KDKMP.
Guna mensukseskan agenda besar ini, Pemerintah Pusat memberikan lima instruksi utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah:
- Penyediaan Lahan: Pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan atau tanah yang bersumber dari aset desa atau Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria teknis.
- Penyesuaian Dokumen Perencanaan: Melakukan integrasi dan penyesuaian program KDKMP ke dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah serta penganggaran pada APBD.
- Dukungan Perizinan: Memberikan kemudahan dan percepatan perizinan untuk pembangunan fisik gerai, sarana pergudangan, dan kelengkapan operasional KDKMP.
- Pembentukan Tim Verifikasi: Membentuk tim verifikasi dan validasi berdasarkan pedoman Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 1 Tahun 2026 mengenai panduan teknis verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai, pergudangan, kelengkapan KDKMP, beserta alokasi anggaran dukungannya.
- Sinergi Pendanaan: Membangun kolaborasi dan sinergi pendanaan bersama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dalam pengadaan tanah maupun penyiapan lahan seperti kegiatan cut and fill.
Komitmen dan Langkah Nyata Pemkab Kampar
Menanggapi arahan tegas dari Kemendagri, Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar siap melangkah cepat dan berkolaborasi penuh demi suksesnya program strategis nasional tersebut. Pihaknya sangat meyakini bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama dalam memperkuat Ekonomi kerakyatan berbasis perdesaan.
Tengku Said Hidayat menegaskan bahwa Pemkab Kampar saat ini sedang gencar melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap tanah serta lahan-lahan potensial yang ada di seluruh wilayah Kampar. Langkah ini dilakukan agar proses penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan KDKMP dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis.
Pemkab Kampar menginginkan agar Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan tidak sekadar berdiri sebagai wadah formalitas semata. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjadi mesin penggerak ekonomi yang produktif, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kampar secara luas.
Dengan sinergi yang terjalin erat antara pusat, daerah, hingga pemerintahan desa, Pemkab Kampar optimistis Koperasi Merah Putih di Bumi Sarimandau dapat tumbuh menjadi percontohan atau role model ekonomi kerakyatan yang mandiri di tingkat nasional.