Bupati Kampar Ahmad Yuzar Kawal Revisi UU Pemda
Teraskampar.id - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menghadiri secara langsung Forum Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang diselenggarakan di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Jalan Raya Soreang No. 06, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (31/07). Pertemuan tingkat nasional ini menjadi wadah krusial bagi para kepala daerah dalam menyuarakan aspirasi pembangunan daerah secara kolektif.
Forum ini dihadiri oleh jajaran Pengurus APKASI Periode 2025–2030 yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, yang juga merupakan Bupati Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir mendampingi adalah Ketua Harian APKASI Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.I.P., M.Si., yang menjabat sebagai Bupati Bandung, serta jajaran pengurus APKASI lainnya dari berbagai wilayah kabupaten di seluruh Indonesia.
Amanah Strategis Bupati Kampar di Kepengurusan APKASI
Dalam susunan kepengurusan APKASI Periode 2025–2030, Kabupaten Kampar mendapatkan posisi yang sangat strategis. Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. dipercaya mengemban amanah besar sebagai Wakil Bendahara Umum APKASI. Kehadiran beliau di jajaran pengurus inti ini mempertegas peran aktif Kabupaten Kampar dalam memperjuangkan pembangunan dan tata kelola daerah di tingkat nasional.
Selain Bupati Kampar, perwakilan dari Provinsi Riau lainnya yang juga menduduki posisi penting dalam struktur kepengurusan adalah Bupati Siak Dr. Afni Z, S.AP., M.Si., yang dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Bidang UMKM APKASI. Sinergi antar kepala daerah di Riau ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar daerah dalam berbagai perumusan regulasi nasional.
Mendorong Perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah
Salah satu agenda paling strategis yang dibahas dalam pertemuan di Soreang tersebut adalah peran aktif APKASI dalam mengawal penyusunan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. APKASI berkomitmen untuk menjadi wadah utama dalam menghimpun berbagai masukan, aspirasi, serta kendala riil yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Aspirasi dari daerah tersebut nantinya akan disalurkan secara resmi kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Langkah ini bertujuan agar proses revisi UU Pemerintahan Daerah dapat benar-benar memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, memberikan fleksibilitas pengelolaan anggaran daerah, serta mengoptimalkan potensi lokal demi kemajuan masyarakat secara merata.
Komitmen Ahmad Yuzar untuk Kemajuan Pelayanan Publik
Menanggapi hasil pembahasan forum tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar menekankan bahwa keterlibatan aktif organisasi seperti APKASI dalam penyusunan regulasi nasional merupakan langkah yang sangat krusial. Menurutnya, regulasi yang berpihak pada daerah akan menjadi fondasi utama bagi percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi.
Bupati Kampar menyatakan bahwa sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Kampar.
Melalui forum nasional di Kabupaten Bandung ini, seluruh pengurus APKASI kembali mempertegas komitmen bersama untuk menjadi mitra strategis pemerintah pusat. APKASI bertekad memperjuangkan aspirasi daerah serta meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan kabupaten di seluruh penjuru Tanah Air.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id