Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Sepasang Kekasih Pelaku Curanmor, Satu Sempat Bersembunyi di Atas Pohon
Kampar Kiri Hilir (Teras Kampar) – Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Kedua pelaku berinisial AB (23) dan DA (25) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo membenarkan penangkapan tersebut. Salah satu pelaku sempat melarikan diri ke kawasan hutan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.
"Benar salah satu pelaku berinisial AB berhasil kita amankan saat di dalam hutan dan posisinya saat itu berada di atas pohon," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban, M. Yani (45), sedang berada di dalam rumah membuat sate. Saat itu, tetangganya bernama Aldo datang memberi tahu bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 2806 ZAB milik korban dibawa kabur orang tak dikenal.
"Mendengarkan hal tersebut, korban langsung mengejar menggunakan Motor tetangga," ujar Kapolsek.
Dalam pengejaran, korban melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor miliknya. Korban kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menendang kendaraan pelaku. Akibatnya, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor.
"Pelaku DU berhasil diamankan dan sempat di hajar warga, sedangkan pelaku AB berhasil lari menuju hutan," terang AKP Era.
Melihat salah satu pelaku menjadi sasaran amukan massa, korban kemudian membawa pelaku ke Klinik Zahira di Desa Simalinyang sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek dan Tim langsung bergerak ke TKP," tambahnya.
Usai menerima laporan, personel Polsek Kampar Kiri Hilir langsung melakukan pencarian terhadap pelaku AB yang melarikan diri ke dalam hutan. Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi di atas pohon.
"Tidak lama pelaku AB berhasil kita amankan langsung dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek Kampar Kiri Hilir.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.**
