![]() |
| LA (30), yang diduga sebagai spesialis penggelapan sepeda motor (Foto: ist) |
Kampar (Teras Kampar) — Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar menangkap seorang pria berinisial LA (30), yang diduga sebagai spesialis penggelapan sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kecamatan Tapung.
“Pelaku ini diduga spesialis penggelapan sepeda motor. Saat diinterogasi, ia sempat mengaku telah melakukan aksinya hingga puluhan kali,” ujar Asdisyah.
Penangkapan bermula dari laporan korban bernama Lampos (50), warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Korban melaporkan sepeda motornya hilang di area belakang Pasar Air Tiris, Kecamatan Kampar, pada Jumat (10/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penggelapan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya Garuda Sakti, Rantau Berangin, Pasar Kampar, Kubu Cubadak (Rumbio Jaya), Cipta Karya, dan Tabek Gadang Panam.
Polisi juga mengembangkan kasus ini dengan menangkap seorang penadah berinisial HE. Dari pengakuan HE, petugas menemukan barang bukti sepeda motor yang disimpan di wilayah Desa Kumantan.
“Tiga unit sepeda motor berhasil kami amankan sebagai barang bukti dari hasil kejahatan pelaku,” jelas Asdisyah.
Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku LA merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia tercatat pernah terlibat dalam perkara yang sama pada tahun 2012, 2018, dan 2023.
Sementara itu, penadah HE bersama tiga rekannya juga diamankan dalam kasus lain terkait narkotika. Dari tangan mereka, polisi menemukan tiga paket diduga sabu-sabu.
Kini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.***


