![]() |
| Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat menandatangani kerjasama pengolahan sampah (Foto: Ist) |
Jakarta Selatan (Teras Kampar) — Upaya mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks kini diarahkan pada pendekatan yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Kampar mengambil bagian dalam langkah tersebut melalui kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan Pekanbaru Raya.
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menandatangani perjanjian kerja sama bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Selasa (7/4/2026), di Jakarta Selatan.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden No.109 Tahun 2025 yang mendorong transformasi pengelolaan sampah perkotaan menjadi lebih efisien dan bernilai.
Menurut Ahmad Yuzar, pendekatan berbasis teknologi ini diharapkan mampu menjawab dua persoalan sekaligus: menekan volume sampah dan menghadirkan energi alternatif.
“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dengan cara konvensional. Kita butuh inovasi agar persoalan ini tidak terus berulang,” ujarnya.
Kehadiran Plt Gubernur Riau, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak dalam penandatanganan tersebut menegaskan pentingnya kerja sama lintas daerah dalam menghadapi persoalan lingkungan yang saling terhubung.
Melalui proyek ini, sampah tidak lagi sekadar residu yang harus dibuang, melainkan sumber daya yang dapat diolah menjadi energi yang bermanfaat.(*)
Advertorial


