Iklan

iklan

Negara Bukan Perusahaan, Rakyat Bukan Pelanggan: Menggugat Logika Pasar dalam Kebijakan Publik

Redaksi
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:52 WIB Last Updated 2026-01-18T13:52:43Z

Ilustrasi

Pekanbaru (Teras Kampar) - Sebagai mahasiswa, kami melihat adanya perubahan mendasar dalam cara negara memandang rakyatnya. Hak-hak dasar warga negara tidak lagi sepenuhnya dilindungi sebagai kewajiban negara, melainkan perlahan diperlakukan sebagai layanan berbayar. Rakyat tidak lagi diposisikan sebagai subjek yang harus dilindungi, tetapi sebagai pihak yang harus membayar untuk memperoleh hak-hak publik yang seharusnya dijamin.

Perubahan ini sangat terasa di sektor pendidikan, terutama sejak banyak perguruan tinggi negeri beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Transformasi ini bukan sekadar perubahan tata kelola administratif, melainkan juga membawa dampak serius terhadap praktik pengelolaan kampus. Mahasiswa secara perlahan diposisikan sebagai sumber pendapatan melalui kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kerap tidak rasional, sementara anggaran pendidikan dari negara justru mengalami pengurangan dan kampus didorong untuk mencari pendanaan secara mandiri.

Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana mobilitas sosial dan jalan keluar dari kemiskinan justru berubah menjadi beban ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat dengan kemampuan finansial terbatas. Ketika akses terhadap pendidikan tinggi hanya dapat dijangkau oleh kelompok tertentu, ketimpangan sosial bukan hanya gagal diatasi, tetapi justru diwariskan kepada generasi berikutnya.

Di tengah melemahnya daya beli masyarakat kelas bawah dan menengah, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali mengemuka. Kebijakan ini memperlihatkan adanya jurang yang lebar antara pengambil kebijakan dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Negara tampak begitu tegas dalam memungut pajak dari konsumsi publik, namun sering kali bersikap lunak dan kompromistis terhadap kelompok elit melalui kebijakan pengampunan pajak dan berbagai insentif bagi korporasi besar. Pola ini menunjukkan pembagian beban ekonomi yang tidak adil: kelompok rentan dipaksa menanggung biaya pembangunan, sementara pemilik modal besar relatif terlindungi.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong narasi pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dan proyek strategis nasional. Namun, di banyak wilayah, proyek-proyek tersebut justru menyisakan persoalan serius. Pembangunan infrastruktur berskala besar dan aktivitas pertambangan, seperti nikel, kerap dilakukan tanpa mempertimbangkan hak masyarakat adat serta dampak kerusakan lingkungan. Alam dieksploitasi, ruang hidup dirampas, dan suara warga setempat sering kali diabaikan. Model pembangunan yang rakus ini mengorbankan keberlanjutan demi keuntungan jangka pendek. Bagi kami, pertumbuhan ekonomi yang dibangun di atas penderitaan rakyat dan kerusakan lingkungan bukanlah keberhasilan, melainkan beban yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Negara seharusnya kembali ke jalur yang benar. Negara tidak dapat dikelola dengan logika perusahaan yang semata-mata menghitung untung dan rugi. Tugas negara adalah melindungi kelompok yang tersingkir oleh mekanisme pasar, menjamin akses pendidikan yang adil, serta mencegah kerusakan lingkungan yang terus berlanjut. Ketidakpercayaan publik akan terus membesar apabila kebijakan yang diambil hanya berpihak pada kepentingan elit.

Persoalan ini bukan semata-mata soal prosedur legislatif, melainkan bukti bahwa kepentingan elit semakin mendominasi kebijakan publik. Ketika lobi pemilik modal mampu memengaruhi arah kebijakan, negara tidak lagi berfungsi sebagai wasit yang adil, melainkan berubah menjadi fasilitator kepentingan segelintir orang. Oleh karena itu, gelombang ketidakpuasan yang muncul di kampus dan jalanan bukanlah euforia sesaat mahasiswa, melainkan refleksi dari relasi negara dan rakyat yang kian rapuh.

Situasi ini adalah tanda bahaya. Di tengah semakin sulitnya memperoleh kehidupan yang layak, rakyat tidak bisa terus dipaksa mempercayai narasi optimisme kosong. Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami tuntut adalah perubahan arah kebijakan ekonomi-politik. Kami menolak pembangunan yang mengorbankan rakyat dan lingkungan, karena kami peduli pada masa depan bangsa ini. Penguasa dihadapkan pada pilihan yang jelas: mendengarkan suara rakyat atau membiarkan sejarah mencatat bahwa mereka bertanggung jawab atas rusaknya masa depan negara.

Dara Julia Alhayyu

Mahasiswa Universitas Islam Riau

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Negara Bukan Perusahaan, Rakyat Bukan Pelanggan: Menggugat Logika Pasar dalam Kebijakan Publik

Trending Now

Iklan

iklan