![]() |
| Amir Habib Pakpahan bersama Ketua Komisi 1 Ristanto (Foto: Nazaruddin) |
Bangkinang (Teras Kampar)- Berlarut larutnya pelunasan tunda bayar hingga saat ini membuat lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar gerah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi 1, Amir Habib Pakpahan di hadapan awak media, Senin (17/11/2025).
'Berlarut larutnya masalah tunda bayar ini membuat kita gerah," kata Habib.
Menurut dia, persoalan tunda bayar ini menjadi atensi Komisi 1. Dia menyebut sebenarnya berlarut larutnya pelunasan tanda bayar ini tak boleh terjadi karena sejak April persolan ini sudah bisa diselesaikan.
"Tentu timbul pertanyaan, kenapa tunda bayar ini masih saja belum dilunasi sampai saat ini. Ini yang akan kita dalami," ujarnya.
Untu itu, Komisi 1 sebut Habib segera akan memanggil Kepala Bada Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), "Kita akan panggil pihak terkait. Kita akan dalami apa sebetulnya yang terjadi di balik ini semua," tegas politisi muda Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Kampar Kampar Eko Sutrisno juga telah bersuara. Ia merasa prihatin dengan situasi yang dihadapi oleh para kontraktor lokal saat ini. Di mana para kontraktor di Kampar saat ini mengalami tunda bayar pada perkerjaan proyek pemerintah sejak setahun terakhir ini. Tentu saja, kondisi ini amat memberatkan mereka yang mayoritas masih tergolong kontraktor dengan modal sangat terbatas.
Politisi muda Partai NasDem itu mengatakan, sudah beberapa kali menerima keluhan dari para kontraktor soal tunda bayar. Sebagai wakil masyarakat di parlemen, Ia sangat berharap agar proses tunda bayar ini bisa dituntaskan dalam tempo yang sesingkat singkatnya.
"Terakhir saya menerima lagi aspirasi yang sama dari kawan kawan kontraktor kita hari ini (Senin, 10 November)," ujar Eko saat ditemui di Gedung Perwakilan Rakyat Daerah, di Bangkinang Kota, Senin (10/11)2025).
Setelah menerima aspirasi tersebut, Eko Sutrisno kemudian berkomunikasi langasung dengan Bupati Kampar Ahmad Yuzar di hari yang sama.
Dari hasil komunikasi dengan Bupati tersebut, Eko menyampaikan kabar gembira kepada para kontraktor yang masih memiliki piutang dengan Pemkab Kampar.
"Saya sudah berkomunikasi dengan bapak Bupati Kampar. Alhamdulillah respon beliau sangat bagus. Beliau memiliki komitmen yang sangat besar untuk menuntaskan tunda bayar ini secepatnya," katanya.
"Terima kasih atas atensinya Pak Bupati Ahmad Yuzar sesuai komitmen, beliau sudah perintahkan OPD terkait agar selesaikan tunda bayar dalam 2 hari ke depan, maksimal 1 minggu," lanjut Eko.
Menurut laporan, penyebab utama terjadinya tunda pembayar pada tahun 2024 lalu adalah defisit anggaran daerah sebesar Rp 63 miliar, yang disebabkan oleh tidak masuknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi Riau untuk triwulan III dan IV.
Meski setelah setahun berlalu, porses pelunasan tunda bayar ini masih belum selesai walaupun kurang dari dua bulan lagi tahun akan berganti dari tahun 2025 ke tahun 2026.-***


