Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Riau melatih tenaga kesehatan Puskesmas se-Kabupaten Kampar (Foto: Dinkes Kampar)
Kampar (Teras Kampar) — Upaya menekan angka perokok di Kabupaten Kampar mendapat dorongan baru. Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Riau melatih tenaga kesehatan puskesmas agar lebih siap mendampingi masyarakat berhenti merokok.
Pelatihan yang digelar 15–19 September 2025 ini diikuti seluruh puskesmas se-Kabupaten Kampar. Fokus utama kegiatan adalah memperkuat kapasitas tenaga kesehatan primer dalam deteksi dini, konseling, serta pendampingan bagi individu yang ingin berhenti merokok.Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kampar, Elfian, SKM, M.Kes, menekankan pentingnya peran puskesmas sebagai garda depan penanggulangan penyakit tidak menular.
“Puskesmas harus mampu mengedukasi, mendeteksi faktor risiko, sekaligus menciptakan lingkungan bebas rokok,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, tenaga kesehatan diharapkan tidak hanya memberikan layanan konseling, tetapi juga mendorong inovasi kampanye berhenti merokok. Bentuknya bisa berupa pemanfaatan media sosial, produksi konten digital, hingga kolaborasi dengan kreator lokal dan radio.
Dasar kebijakan program ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Kampar. Aturan itu mengikat seluruh fasilitas publik, termasuk puskesmas, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, hingga area kerja dan olahraga.
“Semoga pelatihan ini meningkatkan standar layanan berhenti merokok di Puskesmas dan memperkuat edukasi, sehingga prevalensi merokok bisa turun signifikan,” ujar salah satu peserta.
Melalui inisiatif ini, Pemkab Kampar berharap prevalensi merokok, terutama di kalangan usia muda, dapat ditekan. Selain itu, rokok elektrik tidak menjadi “jalan masuk baru” bagi generasi muda untuk terjerat kebiasaan merokok. (Advetorial)