![]() |
Personil Satpol PP tertibkan para pekerja warung remang-remang di Kampar Kiri (Foto:Ist) |
Bangkinang (Teras Kampar) - Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Kampar, Dedi Osri mengapresiasi Pemda Kampar yang telah menertibkan warung remang-remang yang beroperasi di Desa Lipatkain Utara dan Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
Kata Dedi, Pemkab Kampar dalam hal ini telah cepat merespon tuntutan masyarakat agar tempat maksiat itu ditertibkan segera supaya tidak terus meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
"Kita mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Pemda Kampar melalui Satpol PP dan pemerintah kecamatan dengan telah menertibkan warung remang-remang tersebut," ujar Dedi Osri kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Ini kata dia, sebagai bukti Pemerintah Kabupaten Kampar merespon setiap aspirasi dari masyarakat. Padahal sejak lama keberadaan warung remang-remang ini sudah lama bebas beroperasi seolah mereka tidak dapat ditertibkan.
"Akhirnya dengan sikap tegas Pemkab Kampar melalui Satpol PP dan pihak kecamatan warung maksiat tersebut bisa berhenti beroperasi, bahkan warung esek-esek pun sampai dibongkar dan para pekerja diminta untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing," lanjut Dedi.
Meskipun kata Dedi, dari pengamatan pihaknya masih ada beberapa tempat karoke yang masih belum sepenuhnya ditutup, "kalau tempat esek-esek sudah ditutup dan dibongkar. Tapi tempat karoke masih ada yang masih buka," ungkap Dedi.
Dedi mengajak masyarakat untuk peka dan peduli pada lingkungan sekitar. Menurut Dedi desakan agar warung esek-esek yang menjual minuman keras dan menyediakan Wanita Tuna Susila (WTS) adalah bagian dari amal ma'ruf nahi munhkar.
"Kita harus terus memantau serta memberikan informasi apabila ada oknum-oknum yang membuka kembali lokasi baru tempat-tempat maksiat ini di wilayah kita," imbuhnya
Apalagi sebut Dedi Kampar terutama Kampar Kiri adalah negeri yang menjunjung tinggi nilai agama dan nilai adat istiadat.
Sementara H Darwis Datuk Jolelo salah seorang tokoh masyarakat di Lipatkain mengatakan akan segera kembali duduk bersama para tokoh baik dari kalangan ulama maupun dari kalangan adat.
Kata Darwis tokoh masyarakat Lipatkain ingin memastikan ke depan tidak ada lagi tempat maksiat berupa warung esek-esek yang beroperasi di Kenegerian Lipatkain dan di wilayah sekitarnya.
Sebagai informasi, Satpol PP dan pihak Kecamatan Kampar Kiri kemarin telah melakukan upaya paksa menertibkan warung esek-esek yang banyak terdapat di Desa Lipatkain Utara dan Desa Lipatkain Selatan. Hal ini merespon tuntutan tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat secara umum agar tempat maksiat tidak boleh beroperasi di sana.
Bahkan dari informasi yang kami himpun, kedai-kedai esek-esek tempat maksiat telah dibongkar dan para wanita pekerja dan pengelola digelandang ke kantor Camat untuk didata dan diberi pengarahan oleh Camat Marjanis. Mereka diminta untuk kembali ke kampung halaman masing-masing sehingga tidak lagi beroperasi dalam kegiatan penyakit masyarakat di Kampar Kiri.-***