Wabup Kampar Ajukan RAPBD 2027 Mencapai Rp2,188 Triliun
Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang digelar di Bangkinang Kota pada Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si menyampaikan Nota Pengantar Ranperda RAPBD 2027 dengan memaparkan proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp2,188 triliun dan rencana belanja daerah sebesar Rp2,223 triliun.
Penyampaian pidato Bupati Kampar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kampar tersebut menekankan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar formalitas penghitungan angka semata. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan anggaran belanja sebagai instrumen strategis utama untuk memperkuat perekonomian daerah, mengoptimalkan pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Proyeksi Pendapatan dan Rincian Anggaran RAPBD Kampar 2027
Dalam pemaparannya di hadapan anggota dewan, Dr. Hj. Misharti menjelaskan struktur pendapatan daerah yang diproyeksikan pada tahun anggaran 2027. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang sebesar Rp572,787 miliar. Guna mencapai target ini, Pemerintah Kabupaten Kampar siap menempuh berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah tanpa mengabaikan pentingnya menjaga iklim investasi daerah tetap kondusif.
Sementara itu, porsi terbesar pendapatan daerah masih disokong oleh pendapatan transfer yang diproyeksikan mencapai Rp1,614 triliun. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya sinergi dan koordinasi berkesinambungan antara Pemkab Kampar, Pemerintah Provinsi Riau, serta Pemerintah Pusat guna memastikan kelancaran alokasi dana pembangunan daerah.
Alokasi Belanja Daerah dan Solusi Defisit Anggaran
Di sisi pengeluaran, RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027 merencanakan alokasi belanja daerah sebesar Rp2,223 triliun. Rincian rencana alokasi belanja daerah tersebut meliputi beberapa pos utama sebagai berikut:
- Belanja Operasi: Dialokasikan sebesar Rp1,821 triliun untuk menunjang operasional dan pelayanan rutin.
- Belanja Modal: Dirancang sebesar Rp18,868 miliar guna mendukung sarana prasarana fisik.
- Belanja Tidak Terduga: Disiapkan sebesar Rp9 miliar untuk mengantisipasi kondisi darurat.
- Belanja Transfer: Dialokasikan sebesar Rp374,306 miliar bagi kebutuhan pengeluaran transfer.
Dengan total pendapatan sebesar Rp2,188 triliun dan alokasi belanja daerah Rp2,223 triliun, maka struktur anggaran dalam RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp35 miliar. Wakil Bupati Kampar menegaskan bahwa defisit anggaran tersebut ditutup secara penuh melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya dengan nilai setara yakni Rp35 miliar. Dengan pengeluaran pembiayaan sebesar nihil, pembiayaan netto menjadi Rp35 miliar sehingga posisi pembiayaan anggaran daerah menjadi seimbang secara terukur dan akuntabel.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Demi Kesejahteraan Rakyat
Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menggarisbawahi tiga pilar utama kebijakan fiskal daerah, yaitu optimalisasi pendapatan, belanja yang efektif dan produktif, serta pembiayaan yang terukur. Ia mengingatkan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif selama proses pembahasan bersama Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar.
Diharapkan keterbukaan informasi, koordinasi intensif, dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan dapat melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat serta mampu memicu pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id