Wabup Misharti Minta PLN Aliri Listrik Desa Terisolir
Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan akses energi yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga yang berada di kawasan terisolir dan pelosok desa. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah serta Fasilitasi Penyiapan Lahan dan Penyelesaian Perizinan. Agenda strategis tersebut diselenggarakan di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau yang berlokasi di Kota Pekanbaru pada Rabu (16/09).
Dalam kesempatan berharga tersebut, Wakil Bupati Kampar tidak datang sendiri. Beliau didampingi oleh jajaran pejabat penting Pemerintah Kabupaten Kampar, di antaranya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kampar, Drs. Muhammad, M.Si., serta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kampar, Irwan, AR., S.Pi. Kehadiran jajaran Pemkab Kampar ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan dasar energi listrik bagi masyarakat Kabupaten Kampar.
Sinergi Lintas Sektor Demi Mewujudkan Riau Terang
Rapat koordinasi dan sinkronisasi tingkat provinsi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diando Simatupang, S.T., M.T. Selain itu, para Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Riau atau pejabat yang mewakili, beserta jajaran Senior Manager dan Manager PLN UP3 juga ikut berpartisipasi aktif dalam menyelaraskan program listrik perdesaan ini.
Penyelarasan Tata Ruang Candi Muara Takus dan PLTA Koto Panjang
Saat memaparkan kondisi di wilayahnya, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., mengungkapkan bahwa Pemkab Kampar saat ini sedang gencar melakukan penataan menyeluruh di kawasan cagar budaya Candi Muara Takus. Kawasan bersejarah ini memiliki luas zonasi sekitar 136,6 hektare. Proses penataan cagar budaya ini memerlukan identifikasi ulang terhadap aset-aset daerah serta penyelarasan tata ruang secara terpadu agar tidak berbenturan dengan Infrastruktur lainnya.
"Kawasan strategis Candi Muara Takus berada berdampingan dengan zona infrastruktur PLTA Koto Panjang milik PLN. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan penyelarasan tata ruang yang tepat agar pengembangan kedua wilayah ini berjalan optimal tanpa melanggar batasan hukum yang berlaku," tegas Wabup Misharti saat menyampaikan pandangannya di hadapan jajaran PLN dan Pemprov Riau.
Tantangan Geografis dan Solusi Listrik Desa Terisolir
Tidak hanya menyoroti penataan kawasan cagar budaya, Wabup Misharti juga menyuarakan perjuangan warga di desa-desa terisolir yang selama ini belum menikmati akses listrik secara optimal. Jalur pemasangan jaringan listrik ke beberapa desa di Kabupaten Kampar harus melintasi kawasan hutan konservasi dan alur aliran sungai yang cukup ekstrem.
Beberapa lokasi terisolir yang memerlukan penanganan khusus antara lain:
- Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu
- Desa Muara Bio, Kecamatan Kampar Kiri Hulu
- Desa Pangkalan Serai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu
Untuk menyiasati hambatan regulasi dan teknis pada jaringan yang menyusuri alur Sungai Subayang tersebut, pihak PLN disarankan menempuh mekanisme khusus. Mekanisme tersebut adalah Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan melalui amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Proses konstruksi jaringan listrik di kawasan konservasi tersebut membutuhkan perhatian ekstra, pengawasan ketat, serta evaluasi koridor secara berkala agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. Oleh sebab itu, diperlukan manajemen waktu penanganan yang terukur dan efisien.
Pengajuan 555 Titik Pemasangan Listrik Baru
Sebagai wujud kerja nyata, dalam forum tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menyerahkan usulan sebanyak 555 titik pemasangan baru. Pengajuan ini telah disusun secara komprehensif dan sesuai dengan prosedur tata kelola yang berlaku di pemerintahan dan PT PLN.
Dengan adanya kolaborasi yang erat antara Pemkab Kampar, Pemprov Riau, BKSDA Riau, dan PT PLN (Persero), berbagai kendala perizinan maupun tantangan geografis di lapangan diharapkan dapat segera diurai dan diselesaikan. Langkah ini menjadi angin segar bagi terwujudnya program Riau Terang serta percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan di Negeri Seribu Candi.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id