CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Sekda Kampar Tekankan Disiplin ASN dan Pencegahan Karhutla

Teraskampar.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP, M.Si, memimpin pelaksanaan Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, pada Senin (07/09/2026) ini digelar mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT. Agenda rutin tersebut diikuti oleh jajaran pejabat Eselon II, Eselon III, Eselon IV, serta seluruh staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Dalam amanatnya, Sekda Kampar Dr. Ardi Mardiansyah menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terus berkomitmen menjalankan kewajiban mereka. Kedisiplinan para pegawai yang hadir dan mengikuti apel gabungan dengan tertib dinilai sebagai cerminan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

Penerapan Perbub Nomor 19 Tahun 2026 dan Penegakan Disiplin ASN

Ardi Mardiansyah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sebelumnya telah gencar melakukan sosialisasi terkait penerapan Peraturan Bupati Kampar Nomor 19 Tahun 2026. Aturan tersebut merupakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2024 tentang pedoman kerja dan regulasi kedisiplinan ASN di daerah.

Ia menekankan bahwa tingkat kehadiran serta partisipasi ASN dalam apel gabungan merupakan salah satu indikator nyata dari kedisiplinan kerja. Regulasi yang telah disosialisasikan harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh aparatur pemerintah tanpa terkecuali agar roda Pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan Program Profiling ASN (ProASN) di Pekanbaru

Selain masalah kedisiplinan, Sekda Kampar juga mengumumkan dimulainya kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi melalui Program Profiling ASN (ProASN). Program strategis ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 7 hingga 11 September 2026 dan dipusatkan di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.

Program ProASN ini dirancang sebagai sarana pemetaan potensi sekaligus instrumen penting dalam pengembangan kompetensi dan karier para ASN. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa penempatan jabatan dan pembinaan karier pegawai di lingkungan Pemkab Kampar didasarkan pada prinsip meritokrasi yang obyektif dan terukur.

Sekda Kampar mengimbau seluruh pejabat dan staf yang telah memenuhi syarat serta kriteria agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh. Seluruh tahapan penilaian diharapkan dapat diikuti dengan optimal demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh birokrasi Kampar.

Penguatan Kinerja OPD dan Pengawalan APBD Perubahan

Di samping itu, Sekda Kampar Ardi Mardiansyah memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap instansi diminta untuk terus memantau dan memastikan bahwa seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan.

Hal ini menjadi sangat krusial mengingat Pemkab Kampar bersama DPRD Kabupaten Kampar telah menyepakati penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Oleh karena itu, OPD diminta memfokuskan perhatian pada program-program prioritas daerah, baik yang tertuang dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun dalam tahap perencanaan APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang.

Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program kerja diimbau agar tidak ada program vital yang terabaikan, terutama yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat luas. Penggunaan anggaran juga dituntut untuk selalu mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Imbauan Mencegah Karhutla dan Peran Aktif ASN

Menutup arahannya, Dr. Ardi Mardiansyah memberikan penekanan khusus mengenai isu lingkungan hidup, khususnya ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kampar. Seluruh aparatur sipil diminta untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi timbulnya titik api.

ASN diharapkan tidak hanya menjaga area tempat tinggal masing-masing, tetapi juga menjadi agen edukasi bagi masyarakat di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. Sosialisasi mengenai bahaya Karhutla dan tindakan pencegahan dini harus terus disuarakan agar Kabupaten Kampar terhindar dari bencana asap yang merugikan sektor kesehatan dan ekonomi.

  • Menjaga integritas dan disiplin sesuai Perbub Nomor 19 Tahun 2026.
  • Mengikuti seluruh rangkaian Penilaian Kompetensi ProASN di BKN Pekanbaru.
  • Mengawal pelaksanaan program prioritas APBD Perubahan 2026 dan perencanaan APBD 2027.
  • Berperan aktif mengedukasi warga sekitar dalam pencegahan Karhutla.

Dengan kerja sama dan komitmen dari seluruh jajaran ASN, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, unggul, serta siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

Sumber: Media Center Kabupaten Kampar

Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sekda Kampar Tekankan Disiplin ASN dan Pencegahan Karhutla
  • Sekda Kampar Tekankan Disiplin ASN dan Pencegahan Karhutla
  • Sekda Kampar Tekankan Disiplin ASN dan Pencegahan Karhutla
  • Sekda Kampar Tekankan Disiplin ASN dan Pencegahan Karhutla
  • Sekda Kampar Tekankan Disiplin ASN dan Pencegahan Karhutla
  • Sekda Kampar Tekankan Disiplin ASN dan Pencegahan Karhutla