Mahasiswa FH UNRI Siap Mengabdi di 28 Desa Kampar
Teraskampar.id - Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., secara resmi menghadiri acara Pelepasan Kukerta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak Tahun 2026. Acara strategis ini digelar di Ruang Teater Auditorium Kampar, Lantai 3 Gedung Integrated Classroom Universitas Riau, Pekanbaru, pada Senin (14/9/2026). Kehadiran Wabup Misharti mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., guna memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi hukum di Provinsi Riau.
Sinergi Strategis Demi Peningkatan Kesadaran Hukum
Program Kukerta FH UNRI Berdampak Tahun 2026 merupakan bentuk kerja sama nyata antara Fakultas Hukum Universitas Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah implementasi program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum, pemahaman regulasi, serta dorongan peran aktif mahasiswa bagi pembangunan daerah.
Dalam pidato sambutannya, Wabup Kampar Dr. Misharti menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Riau. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan untuk menjadikan Kabupaten Kampar sebagai lokasi pengabdian sangat bernilai positif bagi kemajuan masyarakat di desa-desa.
"Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik dan mendukung penuh program ini. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi agen edukasi hukum sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat," ujar Dr. Misharti.
Ia juga menambahkan bahwa para mahasiswa harus mampu memanfaatkan kesempatan berharga ini untuk menyelaraskan teori yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan realitas dinamika Sosial di lapangan. Sinergi ini dinilai sebagai langkah nyata dalam membangun tatanan masyarakat yang makin melek hukum.
Jangkau 17 Kecamatan dan 28 Desa di Kampar
Dekan Fakultas Hukum UNRI, Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa program pengabdian FH UNRI Berdampak Tahun 2026 akan menerjunkan para mahasiswa ke 17 kecamatan dan 28 desa di wilayah Kabupaten Kampar. Selama berada di lapangan, para mahasiswa akan melaksanakan serangkaian program kerja berupa edukasi, pendampingan hukum, serta pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Riau Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H., yang hadir mewakili Rektor UNRI, menegaskan pentingnya program ini sebagai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia berpesan agar para mahasiswa senantiasa menjaga nama baik almamater serta membangun komunikasi yang baik bersama aparatur pemerintah desa setempat.
"Mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan, agen edukasi, dan agen Hukum khususnya dalam bidang hukum pertanahan, hukum adat dan hukum desa yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui program ini, kami berharap lahir kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Dr. Mexsasai Indra.
Dukungan Tokoh dan Pejabat Daerah
Pelepasan resmi para peserta ditandai dengan prosesi penyematan atribut mahasiswa secara simbolis. Acara pelepasan ini juga disaksikan oleh jajaran pejabat penting, antara lain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Abdul Azis, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Pekanbaru Thamrin, S.Ag., M.H.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi, S.STP., M.Si., jajaran pejabat Pemkab Kampar, para dosen pembimbing lapangan, serta ratusan mahasiswa yang siap mengabdi demi kemajuan desa di Kabupaten Kampar.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id