CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Kampar Siapkan Naskah Akademik Jadi Kabupaten Santri

Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan Pendidikan keagamaan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penyusunan Naskah Akademik Kabupaten Santri yang dirancang untuk memberikan payung hukum kuat bagi pembinaan dan pengembangan ratusan Pondok Pesantren di wilayah Kampar.

Komitmen Kuat Pemkab Kampar Mewujudkan Kabupaten Santri

Pernyataan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., saat menghadiri acara Silaturahmi dan Pembukaan Scout Game Islamic Festival di Pondok Pesantren Gontor Putri Kampus 7, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan sekaligus dalam rangka menyambut Peringatan 100 Tahun Ponpes Gontor pada tahun 2026 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa keberadaan lebih dari 100 pondok pesantren yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Kampar merupakan aset yang sangat berharga. Lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini menjadi fondasi utama dalam melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, mandiri, serta memiliki daya saing tinggi.

Payung Hukum untuk Ratusan Pondok Pesantren

Penyusunan Naskah Akademik ini diharapkan dapat melahirkan regulasi resmi yang menjadi landasan Pemkab Kampar dalam memberikan intervensi positif. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, program pembinaan, fasilitas, dan kemajuan santri dapat terarah dengan berkelanjutan.

Bupati Kampar menjelaskan beberapa poin utama terkait urgensi naskah akademik ini:

  • Legalitas yang Kuat: Menyediakan payung hukum resmi untuk pembinaan pesantren secara berkala.
  • Peningkatan Kualitas SDM: Mendorong terbentuknya santri yang mandiri, unggul, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan zaman.
  • Sinergi Lembaga: Memperkuat kerja sama antara Pemkab Kampar, Kementerian Agama, dan pengelola pondok pesantren.

"Lebih dari 100 pondok pesantren ada di Kabupaten Kampar. Ini menunjukkan bahwa posisi dan peran pondok pesantren dalam dunia pendidikan di Kabupaten Kampar sangat besar. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memberikan dukungan terhadap kemajuan dan pengembangan pondok pesantren," ujar Ahmad Yuzar di hadapan para pimpinan ponpes dan santri.

Sinergi Antarinstansi Demi Pengembangan Pendidikan Islam

Guna menyempurnakan kajian dan analisis dalam Naskah Akademik Kabupaten Santri, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan bergerak aktif merangkul Kementerian Agama serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi ini dinilai sangat krusial agar perencanaan pengembangan pendidikan Islam dapat berjalan secara terpadu dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Ahmad Yuzar menambahkan bahwa pengembangan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang. Oleh karena itu, lembaga pendidikan seperti pondok pesantren harus terus mendapat perhatian, diperkuat, dan ditingkatkan kualitasnya secara berkala.

"Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan akan terus bersinergi dengan Kementerian Agama dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan kajian akademik ini. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil peran dan melakukan intervensi positif dalam perencanaan serta pengembangan pendidikan ke depan," tegas Bupati Kampar.

Kehadiran orang nomor satu di Kampar tersebut disambut antusias oleh pimpinan ponpes, tokoh agama, dan para peserta festival. Langkah ini menegaskan posisi Kampar sebagai salah satu pusat pendidikan Islam terpenting di Provinsi Riau yang siap melahirkan generasi beriman, bertakwa, dan berdaya saing global.

Sumber: Media Center Kabupaten Kampar

Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kampar Siapkan Naskah Akademik Jadi Kabupaten Santri
  • Kampar Siapkan Naskah Akademik Jadi Kabupaten Santri
  • Kampar Siapkan Naskah Akademik Jadi Kabupaten Santri
  • Kampar Siapkan Naskah Akademik Jadi Kabupaten Santri
  • Kampar Siapkan Naskah Akademik Jadi Kabupaten Santri
  • Kampar Siapkan Naskah Akademik Jadi Kabupaten Santri