Dikeroyok dan Rumah Dirusak, Warga Kampar Jadi Korban Aksi Brutal
![]() |
| Dua pelaku pengeroyokan diamankan di Polsek Kampar Kiri (Foto: Polres Kampar) |
Kampar Kiri (Teras Kampar) – Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban diketahui bernama Pijor. Dua pelaku yang telah diamankan yakni NU (23) dan SA (41), warga Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan motif pengeroyokan diduga karena sakit hati.
"Motif pelaku para pelaku melakukan pengeroyokan diduga sakit hati,"ujar Kapolsek, Jumat (29/5/2026).
Kasus tersebut dilaporkan oleh istri korban, Samini (48), ke Polsek Kampar Kiri Hilir. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
"Karen kejadian tersebut kita langsung melakukan penyelidikan,"katanya.
AKP Era Maifo menjelaskan, kejadian bermula saat istri korban sedang tidur di ruang tengah rumah. Tiba-tiba ia mendengar suara keributan dari belakang rumahnya.
"Saat pintu dibuka istri korban melihat suaminya dipukuli oleh para pelaku,"tambah Kapolsek.
Korban kemudian masuk ke dalam rumah sambil terus dipukuli menggunakan sebatang kayu oleh para pelaku. Dalam kondisi terdesak, korban mengambil kampak dari dapur sehingga para pelaku sempat melarikan diri.
Namun, tidak lama kemudian para pelaku kembali mendatangi rumah korban. Mereka diduga mendobrak pintu rumah dan memecahkan kaca jendela.
"Selang beberapa waktu pelaku kembali kerumah pelapor mendobrak pintu dan memecahkan kaca jendela,"jelas Kapolsek.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir langsung bergerak ke Desa Bina Baru dan mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan. Keduanya juga mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.
"Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses Hukum lebih lanjut,"tegas Kapolsek.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus dan memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.**
