Iklan

Agus Risna Bongkar Temuan DLH, Kasus Tapung Kanan Masuk Tahap Lanjut

Redaksi
Senin, 04 Mei 2026 | 17:10 WIB Last Updated 2026-05-04T16:06:36Z
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna (Foto:dok)

Bangkinang Kota (Teras Kampar)– Kasus pencemaran lingkungan di aliran Sungai Tapung Kanan yang menyebabkan ribuan ikan mati beberapa waktu lalu mulai menemukan titik terang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar memastikan adanya indikasi pencemaran yang berasal dari aktivitas perusahaan perkebunan.

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna, mengungkapkan bahwa DLH telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada pihak perusahaan dan meminta penghentian sementara aktivitas yang diduga menjadi sumber pencemaran.

“Hasil dari DLH sudah disampaikan, sudah ada berkirim surat kepada perusahaan bahwasanya memang ada pencemarannya. DLH sudah menginstruksikan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan semua aktivitas yang berhubungan dengan replanting (sawit),” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai respons atas dampak serius yang ditimbulkan, termasuk matinya ribuan ikan di Sungai Tapung Kanan yang sempat meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, DPRD Kampar juga akan menindaklanjuti persoalan ini melalui forum resmi. Komisi IV telah mengagendakan pemanggilan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan yang terindikasi, untuk dimintai klarifikasi.

“Untuk tindak lanjut, kami di DPRD sudah mengagendakan hari Senin akan kami panggil semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dan menentukan rekomendasi kepada perusahaan,” jelasnya.

Agenda pemanggilan tersebut, lanjut Agus, telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kampar dan akan menjadi langkah penting dalam menentukan sikap lembaga legislatif terhadap kasus ini.

Perusahaan yang dimaksud diketahui merupakan bagian dari perusahaan, yang sebelumnya melakukan aktivitas replanting sawit di wilayah tersebut dan menjadi objek penelitian DLH.

“Nanti di situ kita akan buat semua rekomendasi terkait apa yang harus dilakukan oleh perusahaan,” tambahnya.

DPRD Kampar menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari DLH yang menyatakan adanya pencemaran akibat aktivitas perusahaan. Oleh karena itu, langkah tegas akan diambil guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah warga menemukan ribuan ikan mati mendadak di Sungai Tapung Kanan. Masyarakat menduga pencemaran berasal dari aktivitas perkebunan di sekitar aliran sungai.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak DLH Kabupaten Kampar belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait hasil temuan tersebut.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agus Risna Bongkar Temuan DLH, Kasus Tapung Kanan Masuk Tahap Lanjut

Trending Now

Iklan

iklan