Iklan

iklan

ASN Kampar WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan Normal

Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 10:07 WIB Last Updated 2026-04-07T03:07:39Z
Bupati Kampar Ahmad Yuzar (Foto: Ist)

Bangkinang (Teras Kampar) – Pemerintah Kabupaten Kampar resmi menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pegawai diperbolehkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kampar Nomor 800/UM/115 tentang Ketentuan Teknis Transformasi Budaya Kerja ASN. Aturan tersebut berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kampar dan mulai diterapkan sejak awal April 2026.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja ASN, sekaligus mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam pelayanan publik.

“Pola kerja fleksibel ini diharapkan mampu membentuk budaya kerja ASN yang lebih produktif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam ketentuan tersebut, setiap perangkat daerah diminta mengatur pembagian pegawai yang menjalankan WFH dan Work From Office (WFO) sesuai kebutuhan dan beban kerja. Namun, sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor.

Layanan seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, administrasi kependudukan, kebersihan, hingga layanan darurat dan ketertiban umum tetap menerapkan WFO penuh guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Kampar juga mendorong percepatan digitalisasi layanan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penggunaan tanda tangan elektronik, serta optimalisasi berbagai sistem layanan digital.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk efisiensi anggaran daerah. Salah satunya melalui pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat secara daring atau hybrid.

ASN juga diimbau melakukan penghematan penggunaan energi, air, dan bahan bakar minyak, termasuk membatasi penggunaan kendaraan dinas dan beralih ke transportasi ramah lingkungan.

Hasil efisiensi tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan, Pemkab Kampar juga akan menggelar kegiatan Car Free Day setiap hari Minggu di Kota Bangkinang.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.***
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ASN Kampar WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan Normal

Trending Now

Iklan

iklan