![]() |
Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus saat membuka acara Bimbingan Teknis BLUD (Foto: Diskominfo) |
Dalam sambutannya, Firdaus menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat melalui transformasi ke BLUD.
RSUD Bangkinang dan seluruh Puskesmas telah ditetapkan sebagai BLUD, sebagai langkah strategis untuk efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Meski langkah ini diakui sebagai upaya nyata dalam reformasi birokrasi, Firdaus tidak menutupi tantangan yang dihadapi.
Kurangnya pemahaman dan pengetahuan di kalangan aparatur pemerintah daerah menjadi salah satu hambatan utama.
Untuk itu, peningkatan sosialisasi, penyesuaian regulasi, dan pembinaan terhadap BLUD yang telah dibentuk menjadi prioritas.
R. Wisnu Saputro, sebagai narasumber dalam Bimtek tersebut, memaparkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 menjadi dasar penerapan pengelolaan keuangan bagi BLUD.
Persyaratan substantif, teknis, dan administratif bagi SKPD yang ingin menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) turut disorot.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Wisnu Saputro, Kasubdit Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Sekertaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali, Plt. Direktur RSUD Bangkinang Delfan Fikri, dan Kepala Dinas Kesehatan Dr. Asmara Fitrah Abadi juga turut serta, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar, Yusi Prastingsih, serta Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, beserta 31 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kampar. (Rls)