CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Bupati Kampar Kumpulkan 21 Camat dan Buka Suara Soal Tupoksi

Teraskampar.id - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT secara tegas mengingatkan pentingnya peran serta tanggung jawab seluruh camat di wilayah Kabupaten Kampar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. Penegasan ini disampaikan langsung di hadapan 21 camat se-Kabupaten Kampar dalam Rapat Koordinasi Camat Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Stanum Bangkinang pada Selasa (3/11/2026).

Posisi Strategis Camat Sebagai Penggerak Pembangunan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar membagikan pengalamannya yang pernah cukup lama menjabat sebagai camat. Menurut beliau, camat memiliki posisi yang sangat strategis karena merupakan perpanjangan tangan pemerintah kabupaten yang berinteraksi langsung dengan seluruh lapisan masyarakat di wilayah masing-masing.

Bupati menegaskan bahwa seorang camat tidak boleh sekadar berfokus pada urusan administratif formal belaka. Camat harus bertindak aktif sebagai penggerak roda Pemerintahan, motor percepatan pembangunan, sekaligus hadir memberikan solusi nyata atas berbagai permasalahan warga.

"Saya minta seluruh camat memahami arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kampar dan menerjemahkannya menjadi langkah nyata sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Setiap persoalan harus diidentifikasi sejak dini dan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar mendapatkan penanganan yang tepat," tegas Ahmad Yuzar.

Memperkuat Sinergi dan Meningkatkan Pelayanan Publik

Bupati Kampar juga menyoroti pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi yang mantap antara tingkat kecamatan, perangkat daerah, pemerintah desa, serta unsur-unsur terkait lainnya. Setiap permasalahan yang masuk dalam ruang lingkup kewenangan kecamatan diserukan untuk diselesaikan secara efisien dan tepat sasaran.

Apabila terdapat permasalahan yang membutuhkan intervensi atau kewenangan instansi lain maupun perangkat daerah tingkat kabupaten, camat diminta untuk tidak menunda-nunda koordinasi. "Jangan sampai persoalan masyarakat tidak tertangani hanya karena lemahnya komunikasi dan koordinasi. Camat harus responsif, memahami kondisi wilayah, dan mampu mengambil langkah sesuai tugas serta kewenangannya," tambah Bupati.

Ia menginstruksikan agar seluruh layanan publik di kantor kecamatan dijalankan secara transparan, tertib, cepat, dan tidak berbelit-belit. Aspirasi maupun aduan yang disampaikan oleh masyarakat wajib direspons serta ditindaklanjuti secara akuntabel.

Pembinaan Pemerintah Desa dan Penjagaan Integritas

Mengenai tata kelola pemerintahan desa, Bupati Kampar mengimbau para camat untuk mengoptimalkan pembinaan secara kontinyu. Langkah ini krusial demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan hukum, pelayanan masyarakat makin membaik, dan alokasi pembangunan selaras dengan kebutuhan warga desa.

Di samping itu, Ahmad Yuzar menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, disiplin, profesionalisme, dan transparansi administrasi. Ia meminta camat beserta jajarannya untuk senantiasa mengedepankan tindakan pencegahan dan pengawasan internal sehari-hari.

"Jangan menunggu pemeriksaan untuk melakukan pembenahan. Pencegahan dan pengawasan harus menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari. Setiap aparatur harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas," pesan Bupati.

Dukungan Pejabat Daerah dan Fungsi APIP

Bupati juga meminta para camat mendengarkan dengan saksama pemaparan dari Inspektur Kabupaten Kampar mengenai peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan, tegas beliau, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana pembinaan dan pembenahan tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas.

Ketua Panitia Pelaksana Rapat Koordinasi, Tangkas Marisihasudungan, S.Hut., M.Si., yang juga menjabat Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kampar, memaparkan bahwa rakor ini digelar guna menyamakan persepsi, memantapkan koordinasi, serta memperkuat akuntabilitas kinerja kecamatan di Kabupaten Kampar.

Acara rakor penting ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pemkab Kampar, antara lain:

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si.
  • Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP., M.Si.
  • Inspektur Kabupaten Kampar, Muhammad Irsyad, S.H., M.H.
  • Kepala Dinas PMD Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si.
  • Kepala BPKAD Kampar, Dendi Zulkhairi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh camat mampu merealisasikan Tupoksi secara optimal dan mempererat sinergi demi mewujudkan Kabupaten Kampar yang makin maju dan sejahtera.

Sumber: Media Center Kabupaten Kampar

Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bupati Kampar Kumpulkan 21 Camat dan Buka Suara Soal Tupoksi
  • Bupati Kampar Kumpulkan 21 Camat dan Buka Suara Soal Tupoksi
  • Bupati Kampar Kumpulkan 21 Camat dan Buka Suara Soal Tupoksi
  • Bupati Kampar Kumpulkan 21 Camat dan Buka Suara Soal Tupoksi
  • Bupati Kampar Kumpulkan 21 Camat dan Buka Suara Soal Tupoksi
  • Bupati Kampar Kumpulkan 21 Camat dan Buka Suara Soal Tupoksi