Bupati Ahmad Yuzar Gandeng Kejari Kampar Tangani Hukum Datun
Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat Hukum. Terbaru, Pemkab Kampar secara resmi menjalin sinergi kelembagaan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar untuk menangani berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Komitmen bersama tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Bangkinang Kota pada Senin (2/11/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, SH, MH. Acara penting ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si beserta jajaran pejabat jajaran Pemkab Kampar dan Kejari Kampar.
Langkah Strategis Mengawal Pembangunan Daerah
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi sarana vital dalam membangun koordinasi dan kerja sama antarlembaga secara berkelanjutan. Langkah ini diambil guna memetakan serta menuntaskan berbagai tantangan dan persoalan hukum yang kerap muncul dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kampar beserta seluruh jajaran. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan demi kemajuan daerah.
Bupati Ahmad Yuzar menekankan bahwa dalam menggerakkan roda pemerintahan dan merealisasikan program pembangunan, tidak menutup kemungkinan timbulnya berbagai persoalan hukum. Potensi isu hukum ini dapat berkaitan dengan penataan aset daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerja sama, pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga berbagai kebijakan administrasi pemerintahan.
Mengedepankan Upaya Pencegahan dan Pendampingan Hukum
Lebih lanjut, Bupati Kampar menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program pembangunan di Kabupaten Kampar berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia menginginkan agar anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab, aset daerah terlindungi dengan baik, serta kepentingan masyarakat luas selalu dijadikan sebagai prioritas utama.
Selain itu, Bupati Ahmad Yuzar menggarisbawahi pentingnya menjadikan kesepakatan ini sebagai sarana pencegahan dini. Pihaknya tidak ingin hanya menunggu sampai permasalahan hukum benar-benar muncul dan berkembang menjadi rumit.
“Kerja sama ini juga harus dimanfaatkan sebagai sarana pencegahan, bukan hanya menunggu ketika persoalan hukum sudah terjadi. Lebih baik melakukan konsultasi dan meminta pertimbangan hukum sejak awal daripada menghadapi persoalan di kemudian hari,” tegas Bupati Ahmad Yuzar.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kampar bertekad agar pembangunan terus berjalan pesat, kualitas pelayanan publik meningkat secara konsisten, dan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berada tegas dalam koridor hukum yang berlaku.
Kesiapan Kejari Kampar Berikan Bantuan Hukum Datun
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, SH, MH menyatakan kesiapan penuh jajarannya, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), untuk memberikan dukungan maksimal kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Kejari Kampar siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwianto menjelaskan bahwa kerja sama kelembagaan ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh Pemerintah Daerah. Lebih dari itu, kerja sama ini mengedepankan langkah preventif atau pencegahan melalui pendampingan dan pemberian pertimbangan hukum sejak tahap awal perancangan kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Kajari Kampar berharap melalui nota kesepakatan ini, jalur komunikasi dan sinergi koordinasi antara Pemkab Kampar dan Kejari Kampar semakin solid. Dengan demikian, setiap pelaksanaan tugas pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Kampar dapat senantiasa selaras dengan aturan hukum, sehingga mampu meminimalisir potensi hambatan maupun permasalahan hukum di masa mendatang.
Poin Utama Kerjasama Pemkab Kampar dan Kejari Kampar
- Penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
- Pencegahan potensi masalah hukum melalui pendampingan sejak awal kebijakan.
- Pengamanan aset daerah dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.
- Pengawalan pengadaan barang dan jasa serta kontrak kerja sama daerah.
Sumber: