CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Pemkab Kampar Matangkan Aturan Baru Soal Pengelolaan Parkir

Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar bergerak cepat membenahi sistem Perparkiran daerah melalui pematangan regulasi resmi. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar menggelar rapat intensif pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pengelolaan Perparkiran pada Kamis, 10 September 2026. Pertemuan strategis ini diselenggarakan langsung di Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau di Pekanbaru.

Harmonisasi Regulasi Parkir Bersama Kemenkum Riau

Langkah Pemkab Kampar mendatangi Kantor Kementerian Hukum Daerah Riau di Pekanbaru merupakan bagian penting dari tahapan harmonisasi dan penyempurnaan rancangan regulasi. Proses ini memastikan bahwa setiap poin yang dirumuskan dalam Peraturan Bupati Kampar kelak memiliki payung hukum yang kokoh, berkeadilan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Fokus utama pembahasan mencakup berbagai substansi krusial dalam penyelenggaraan perparkiran di seluruh wilayah Kabupaten Kampar. Pemerintah Daerah berharap aturan ini tidak hanya menjadi landasan hukum formal, melainkan juga solusi konkret dalam menata tata kelola perparkiran secara terstruktur, rapi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menciptakan Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik Berkualitas

Dalam agenda rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar mengutarakan betapa pentingnya keberadaan regulasi yang komprehensif. Regulasi ini dirancang demi menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait, baik bagi jajaran pemerintah daerah selaku regulator, para pengelola dan juru parkir di lapangan, maupun masyarakat luas sebagai pengguna jasa layanan perparkiran.

Pihak Dinas Perhubungan menegaskan bahwa tata kelola parkir yang ideal membutuhkan aturan main yang transparan dan terarah. Pembahasan intensif bersama pihak Kementerian Hukum Daerah Riau dipandang sebagai momentum berharga untuk menambal celah hukum dan mengoptimalkan pasal-pasal dalam Ranperbup tersebut.

Poin Penting Pembahasan Ranperbup Perparkiran

Selama diskusi berlangsung, sinergi tiga lembaga yakni Dinas Perhubungan Kampar, Bagian Hukum Setda Kampar, dan Kementerian Hukum Daerah Riau mengkaji secara mendalam beberapa aspek utama, antara lain:

  • Kesesuaian materi Ranperbup dengan hierarki serta regulasi perundang-undangan yang lebih tinggi.
  • Mekanisme teknis penyelenggaraan dan pembagian zona perparkiran di Kabupaten Kampar.
  • Peningkatan standar pelayanan publik serta jaminan keamanan bagi para pengguna parkir.
  • Penguatan pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir daerah.

Komitmen Pemkab Kampar Demi Tata Kelola Transparan

Melalui penyusunan aturan ini, Pemkab Kampar menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola retribusi dan pelayanan publik. Sistem perparkiran yang tertib dan akuntabel diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus berpotensi mengoptimalkan pendapatan daerah secara akurat dan legal.

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kampar tentang Pengelolaan Perparkiran ini akan terus dilanjutkan dan disempurnakan. Pemerintah targetkan regulasi ini siap diundangkan dan diterapkan secara efektif sebagai pedoman resmi seluruh aktivitas perparkiran di Kabupaten Kampar.

Sumber: Media Center Kabupaten Kampar

Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pemkab Kampar Matangkan Aturan Baru Soal Pengelolaan Parkir
  • Pemkab Kampar Matangkan Aturan Baru Soal Pengelolaan Parkir
  • Pemkab Kampar Matangkan Aturan Baru Soal Pengelolaan Parkir
  • Pemkab Kampar Matangkan Aturan Baru Soal Pengelolaan Parkir
  • Pemkab Kampar Matangkan Aturan Baru Soal Pengelolaan Parkir
  • Pemkab Kampar Matangkan Aturan Baru Soal Pengelolaan Parkir