Pemkab dan DPRD Kampar Sepakati Perubahan KUA PPAS 2026
Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dokumen penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, pada Senin (31/8/2026).
Momentum Penting Menjaga Kesinambungan Pembangunan
Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, yang hadir didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag, M.Si, menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah krusial untuk menjamin kesinambungan arah pembangunan di Kabupaten Kampar. Dalam pidatonya, beliau menjelaskan bahwa penyesuaian kebijakan fiskal dilakukan atas dasar evaluasi objektif terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang berjalan.
Menurut Bupati Ahmad Yuzar, penyesuaian ini juga berfungsi sebagai langkah antisipatif untuk merespons berbagai dinamika perekonomian daerah. Hal tersebut memerlukan penataan ulang serta penyesuaian pada sejumlah program dan kegiatan prioritas demi kesejahteraan masyarakat luas.
Bupati Kampar juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kerja keras, pencerahan pikiran, dan curahan waktu dari kedua belah pihak secara intensif telah berhasil merumuskan kesepakatan yang bermutu tinggi.
Sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran daerah yang transparan, akuntabel, kredibel, serta berorientasi penuh pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kampar.
Rincian Perubahan Anggaran KUA dan PPAS Tahun 2026
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar memaparkan secara rinci rincian struktur perubahan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Kampar untuk Tahun Anggaran 2026, antara lain:
- Pendapatan Daerah: Pada APBD murni 2026 tercatat sebesar Rp2.587.973.002.994,- dan setelah perubahan disepakati menjadi Rp2.573.843.304.557,-. Hal ini menandakan adanya pengurangan total pendapatan sebesar Rp14.129.698.437,-. Meskipun secara keseluruhan mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami lonjakan kenaikan signifikan sebesar Rp33.272.839.974,-.
- Belanja Daerah: Semula pada APBD murni ditetapkan sebesar Rp2.652.973.002.994,- kemudian setelah kesepakatan perubahan naik menjadi Rp2.666.068.010.670,92. Terjadi penambahan alokasi belanja daerah sebesar Rp13.095.007.676,92,-.
- Pembiayaan Daerah: Untuk penerimaan pembiayaan netto sebelum perubahan bernilai Rp65.000.000.000,- dan setelah penyesuaian melonjak menjadi Rp92.224.706.113,92,-. Terdapat kenaikan pembiayaan sebesar Rp27.224.706.113,92,- yang disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa): Posisi Silpa daerah pada tahun berjalan tetap dipertahankan pada kondisi berimbang yaitu Rp0,-.
Bupati menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Kampar kini mengantongi pijakan yang kuat dan kokoh untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Harapan DPRD Kampar Terhadap Dampak Anggaran Perubahan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, SH.i yang memimpin jalannya rapat paripurna menyampaikan harapan besar agar kesepakatan ini tidak sekadar menjadi dokumen formal administratif semata. Beliau menekankan pentingnya menjadikan kesepakatan ini sebagai pedoman bersama untuk memastikan seluruh alokasi anggaran benar-benar menyasar kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Ahmad Taridi berharap seluruh program kerja dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan Tahun 2026 nantinya dapat direalisasikan dengan efektif, efisien, transparan, serta akuntabel oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Pelaksanaan anggaran perubahan yang tepat sasaran diharapkan mampu memberikan dampak positif secara nyata dan menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan serta perekonomian masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Kampar.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id