Kuliah S1 Cuma 2 Tahun Wabup Kampar Ajak ASN Ikut RPL Unilak
Teraskampar.id - Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah nyata ini terlihat saat Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, menyambut hangat audiensi jajaran pimpinan Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Bangkinang Kota pada Rabu (5/8/2026).
Pertemuan silaturahmi sekaligus pembahasan kerja sama strategis tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unilak. Hadir secara langsung Dekan FEB Unilak Assoc. Prof. Dr. Dini Onasis, S.E., S.H., M.M., M.H., AK., CA., ACPA, Wakil Dekan I FEB Zaharman, S.E., M.Si., Ak., CA, Wakil Dekan II FEB Al Jufri, SE, M.Ak, Ak, CA, serta Wakil Dekan III FEB Dr. Fatkhurahman, SE, M.Si, MM beserta rombongan akademik lainnya.
Peningkatan Mutu SDM Jadi Prioritas Pemkab Kampar
Dalam arahannya, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti menegaskan bahwa peningkatan mutu Pendidikan dan kapasitas SDM merupakan salah satu fokus utama pimpinan daerah. Langkah kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti Unilak dinilai sangat sejalan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kampar ke depan.
"Sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), maka kami siap mendukung Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ini dan siap menyampaikannya kepada seluruh ASN kita di Kabupaten Kampar," ujar Wabup Misharti penuh antusias.
Wabup Kampar juga memberikan ucapan selamat datang serta apresiasi tinggi kepada Dekan FEB Unilak beserta jajaran yang telah berinisiatif menawarkan solusi pendidikan fleksibel melalui program RPL. Harapannya, kerja sama ini dapat mencetak tenaga kerja daerah yang semakin unggul, profesional, dan berdaya saing tinggi.
Mengenal Program RPL Unilak dan Keunggulannya
Penjelasan detail mengenai program Rekognisi Pembelajaran Lampau disampaikan langsung oleh Wakil Dekan I FEB Unilak, Zaharman, S.E., M.Si., Ak., CA. Ia menjelaskan bahwa RPL merupakan skema resmi pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja relevan yang telah dijalani sebelumnya.
"Program RPL ini kami buka untuk memberikan kesempatan luas kepada masyarakat, pegawai, serta profesional yang sudah memiliki pengalaman kerja dan keahlian tertentu. Pengalaman serta keahlian tersebut akan dikonversi dan diakui sebagai mata kuliah tertentu, sehingga mahasiswa bisa menyelesaikan perkuliahan dalam waktu jauh lebih singkat dengan biaya yang lebih terjangkau," terang Zaharman.
Kuliah Singkat S1 dan S2 Bagi ASN serta PPPK
Keunggulan utama dari skema RPL ini terletak pada efisiensi waktu studi tanpa mengurangi kualitas akademik. Zaharman memaparkan bahwa untuk jenjang Sarjana (S1) yang biasanya memakan waktu hingga 4 tahun, melalui jalur RPL dapat diselesaikan hanya dalam rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun saja.
Sementara itu, untuk program Magister (S2) yang umumnya ditempuh selama 2 tahun, mahasiswa program RPL Unilak dapat meraih gelar sarjana strata dua tersebut hanya dalam kurun waktu 1 tahun. "Kami dari Universitas Lancang Kuning sangat berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengarahkan para pegawainya untuk segera mendaftar program RPL demi mempercepat peningkatan mutu pendidikan daerah," tambahnya.
Imbauan Pemerintah Kabupaten Kampar
Menanggapi tawaran dan peluang berharga tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi mengimbau para ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Kampar untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Program RPL dipandang sebagai jalan pintas yang sah dan berkualitas untuk meraih gelar akademik yang lebih tinggi tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik sehari-hari.
"Mudah-mudahan dengan hadirnya program RPL dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lancang Kuning ini, keunggulan SDM serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kampar dapat semakin meningkat secara signifikan," tutup Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id