BAZNAS Kampar Tambah Dana Zakat UPZ Desa Hingga 30 Persen
Teraskampar.id - Pengelolaan Zakat di Kabupaten Kampar terus mengalami penguatan secara strategis demi mewujudkan kesejahteraan Sosial dan mengentaskan kemiskinan di tengah masyarakat. Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah untuk menggugurkan rukun Islam, melainkan sebuah instrumen ekonomi syariah yang amat dahsyat untuk membangun keadilan sosial. Guna mengoptimalkan potensi tersebut, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Salo menggelar diskusi produktif bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Kampar di Kantor BAZNAS Kampar, Bangkinang Kota, pada Kamis (06/08/2026).
Sinergi Strategis KUA Salo dan BAZNAS Kabupaten Kampar
Pertemuan silaturahmi dan koordinasi tersebut berlangsung hangat serta konstruktif. Kegiatan ini menjadi titik awal dari penguatan sinergi antarlembaga keagamaan dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam agar semakin taat menunaikan zakat, khususnya zakat harta atau zakat mal. Lewat kerja sama yang solid, edukasi zakat diharapkan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.
Dalam kesempatan diskusi tersebut, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian BAZNAS Kabupaten Kampar, Abdullah Datuk Paduko Sindo, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Gus Wahid Arbangi, S.Pd.I, memaparkan langkah strategis BAZNAS. Salah satu fokus utama yang disosialisasikan adalah perluasan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di setiap desa yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.
Peran Vital Unit Pengumpulan Zakat di Tingkat Desa
Menurut Abdullah Datuk Paduko Sindo, keberadaan UPZ di tingkat desa memiliki peran yang amat krusial. UPZ dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat secara resmi, transparan, dan profesional. Selain itu, pengelolaan zakat berbasis desa ini membuat penyaluran bantuan menjadi lebih dekat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat setempat.
Abdullah menjelaskan mekanisme pendistribusian dana zakat yang dikelola oleh UPZ desa secara terperinci:
- Bantuan Konsumtif: Penyaluran bantuan konsumtif berupa paket sembako sepenuhnya ditentukan dan diatur oleh UPZ desa sesuai dengan kondisi riil masyarakat di wilayahnya masing-masing.
- Bantuan Produktif: Program bantuan usaha produktif diusulkan langsung oleh UPZ desa, kemudian dilakukan proses verifikasi serta survei lapangan oleh tim BAZNAS Kabupaten Kampar.
- Pengembalian Dana Zakat 100 Persen Plus Bonus: Seluruh dana zakat yang berhasil dihimpun oleh UPZ akan dikembalikan 100 persen untuk masyarakat di wilayah desa tersebut. Bahkan, BAZNAS Kampar memberikan stimulus tambahan sebesar 10 hingga 30 persen dari total dana yang dihimpun UPZ.
"Untuk pendistribusian konsumtif berupa sembako, sepenuhnya ditentukan oleh UPZ sesuai kondisi masyarakat di wilayahnya. Sedangkan bantuan produktif diusulkan oleh UPZ dan diverifikasi melalui survei langsung oleh BAZNAS. Seluruh Zakat yang dikumpulkan UPZ, 100% dikembalikan kepada masyarakat di wilayah tersebut, bahkan BAZNAS akan menambah sekitar 10 hingga 30 persen dari dana zakat yang berhasil dihimpun UPZ untuk disalurkan kembali kepada masyarakat di wilayah tersebut," terang Abdullah Datuk Paduko Sindo.
Ia menekankan bahwa tujuan mendasar dari pembentukan UPZ di tiap desa bukan semata-mata untuk menggenjot angka penghimpunan dana. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bentuk edukasi mendalam guna menumbuhkan kesadaran religius masyarakat bahwa berzakat adalah kewajiban yang berdampak masif bagi pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan bersama.
Dukungan Penuh Penyuluh Agama dan Mubalig KUA Salo
Inovasi dan strategi yang dihadirkan oleh BAZNAS Kabupaten Kampar mendapat apresiasi tinggi dari jajaran KUA Kecamatan Salo. Penyuluh Agama Islam KUA Salo, Ustaz Zamhasri, S.H.I., bersama Adi Jondri Putra menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal serta mensukseskan program pembentukan UPZ desa tersebut.
Ustaz Zamhasri, yang memiliki pengalaman berharga menetap di Arab Saudi selama 13 tahun, menegaskan bahwa pendekatan berbasis desa merupakan terobosan yang sangat efektif. KUA Kecamatan Salo berkomitmen menggerakkan instrumen dakwah untuk mengedukasi masyarakat secara masif.
"Di bawah arahan Kepala KUA Kecamatan Salo, kami akan menginstruksikan seluruh mubalig dan penceramah binaan agar menjadikan pentingnya zakat sebagai salah satu materi prioritas dalam setiap kegiatan dakwah. Kesadaran berzakat harus terus ditanamkan agar menjadi budaya ibadah yang hidup di tengah masyarakat," tegas Ustaz Zamhasri.
Mengalirkan Keberkahan untuk Kemandirian Umat
Kolaborasi nyata antara KUA Kecamatan Salo dan BAZNAS Kabupaten Kampar menjadi cermin bahwa dakwah Islamiyah tidak berhenti pada tataran lisan belaka, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata yang membawa dampak langsung bagi kepedulian sosial. Ketika kesadaran berzakat tumbuh subur di tengah masyarakat, keberkahan tidak hanya dirasakan oleh para muzaki yang menunaikan kewajibannya, tetapi juga membawa angin segar bagi para mustahik untuk bangkit menuju kemandirian ekonomi.
Sumber: Media Center Kabupaten Kampar
Ikuti terus berita terbaru di Teraskampar.id