CLOSE AD ✕
ADVERTISEMENT

Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kampar (Teras Kampar) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daera

Kampar (Teras Kampar) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Senin (6/7).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi dan dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.

“Ranperda ini kami susun dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Setelah penyampaian Ranperda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan pandangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Bupati Kampar menyatakan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lebih rinci bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Di akhir pidatonya, Ahmad Yuzar berharap hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD terus terjalin dengan baik demi menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama menjaga amanah rakyat, membangun Kampar dengan hati, dan memastikan setiap kebijakan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Avd)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Paripurna DPRD Kampar, Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025