Curanmor Saat Salat Subuh di Masjid Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Tambang
Tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, masing-masing dua pelaku pencurian dan satu penadah, berhasil diamankan polisi setelah penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV masjid.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, kasus itu bermula ketika korban, Kamal Ardi (34), memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty BM 2858 ZAJ warna hitam di halaman belakang Masjid Al Muhajirin, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Korban datang untuk melaksanakan salat subuh dan sudah mengunci stang serta kunci ganda sepeda motor,” kata AKP Aulia Rahman mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan pada Senin (25/5/2026).
Namun usai salat, korban mendapati motornya telah hilang dari lokasi parkir masjid. Warga bersama korban sempat melakukan pencarian sebelum akhirnya memeriksa rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan jaket penutup kepala membawa kabur sepeda motor korban.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, tim kemudian mengetahui identitas pelaku,” ujar Aulia.
Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial IB (33) di Desa Rimbo Panjang pada Jumat (22/5/2026). Dari hasil interogasi, IB mengaku beraksi bersama rekannya berinisial EG (33).
Tak lama berselang, polisi bergerak ke rumah EG di wilayah Tuah Madani, Pekanbaru, dan berhasil melakukan penangkapan.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial EK (32). Polisi menangkap EK di depan rumahnya yang masih berada tidak jauh dari lokasi EG.
“Pelaku EK mengakui menerima dan menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada abang iparnya yang saat ini masih dalam pencarian,” jelas Kapolsek.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penjualan kendaraan hasil curian tersebut.***
