Iklan

iklan

Janda-Janda Baru di Kampar Bermunculan, Pertengkaran Jadi Biang Utama

Redaksi
Senin, 04 Agustus 2025 | 00:39 WIB Last Updated 2025-08-03T17:39:35Z
Gambar Aritificial Intelligence

Bangkinang (Teras Kampar) - Kasus perceraian di Kabupaten Kampar tercatat ada lonjakan tinggi pada semester pertama sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bangkinang menunjukan bahwa, sebanyak 706 kasus perceraian yang diterima dari laporan keadaan perkara.

Dari 706 total jumlah laporan keadaan perkara, sebanyak 477 Akta Cerai telah diterbitkan oleh Pengadilan Agama Bangkinang.

Kebanyakan faktor kasus perceraian ini terjadi akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga.

Hal ini diketahui dari situs atau laman Pengadilan Agama Bangkinang sebagaimana dikutip teraskampar.id pada Senin (4/8/2025).

"Jumlahnya mencapai 466 kasus atau setara 97,69% dari total faktor penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kampar," tulisnya.

Kemudian, faktor perceraian akibat salah satu pasangan meninggal dunia ada  sebanyak sembilan kasus atau sekitar 1,89%. Satu kasus karena faktor ekonomi atau 0,21 % dan satu kasus karena dihukum penjara atau 0,21% -****






iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Janda-Janda Baru di Kampar Bermunculan, Pertengkaran Jadi Biang Utama

Trending Now

Iklan

iklan