Iklan

iklan

Warung Esek-esek Menjamur di Kampar Kiri, Alim Ulama dan Ninik Mamak Resah, Masyarakat Siap Bertindak

Redaksi
Kamis, 03 Juli 2025 | 17:28 WIB Last Updated 2025-07-03T10:28:42Z

Kampar Kiri (Teras Kampar) - Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Kampar, Dedi Osri mendesak Pemerintah Daerah menindak dan menertibkan warung remang-remang yang banyak beroperasi di Desa Lipat Kain Utara dan Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.

Hal itu disampaikan Dedi Osri kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Menurut Dedi keberadaan warung remang-remang yang disebutnya dalam beroperasi menyediakan minuman beralkohol serta menjalankan prostitusi dengan menyediakan Wanita Tuna Susila (WTS) sudah sangat meresahkan masyarakat Rantau Kampar Kiri yang sangat menjunjung tinggi nilai adat dan agama.

"Warung remang-remang yang banyak beroperasi di Desa Lipat Kain Selatan dan di Desa Lipat Kain Utara sudah menjamur, dan sudah sangat meresahkan. Kalangan Ulama dan Ninik Mamak resah. Harus ditindak," seru Dedi.

Dedi menyebut banyak sekali dampak negatif dari keberadaan warung remang-remang ini. Selain melanggar norma agama dan adat, praktek warung maksiat ini juga melanggar hukum positif, sebab mereka menjual minuman beralkohol serta menyediakan para WTS.

Belum lagi katanya, resiko penyebaran penyakit kelamin dan rusaknya hubungan keluarga antara suami dan istri pria pria hidung belang yang menjadi langganan warung warung esek-esek tersebut.

Dedi juga mengaku sudah berkoordinasi dengan para Alim Ulama serta Ninik mamak setempat. Menurut Dedy para Alim Ulama dan Ninik Mamak di Kampar Kiri juga mengungkapkan keresahan yang sama pada keberadaan warung remang-remang yang kian hari kian menjamur di wilayah itu.

"Kabarnya Ninik mamak dan Alim Ulama sudah merencanakan akan bertindak sendiri jika ke depan tidak ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk menertibkan tempat tempat maksiat ini. Warung warung maksiat ini jika terus dibiarkan, mereka semakin merajalela dari hari ke hari," tutur Dedi Osri.

Kemudian, Darwis sebagai Datuk Jolelo Kenegerian Lipat Kain juga merasa geram dengan banyaknya warung maksiat yang menyediakan layanan prostitusi di wilayahnya. Ia meminta pihak berwenang untuk segera membasmi warung remang-remang ini sebelum masyarakat bertindak dengan caranya sendiri.

Menurut Datuk Jolelo mereka yang berbisnis tempat maksiat ini secara adat akan diberi sanksi dengan cara diusir dari kampung. Sebab mereka telah melanggar norma adat dan agama sehingga tidak boleh lagi tinggal di Kenegerian Lipat Kain.

Sementara dari kalangan Ulama, Imam Dasman mengatakan praktek warung warung esek esek ini bisa terus bertahan dikarenakan adanya oknum oknum tertentu yang membekingi sehingga bisnis maksiat ini bisa aman beroperasi bahkan cenderung terus berkembang.

Imam Dasman juga mengimbau masyarakat di Kenegerian Lipat kain agar memperkuat persatuan untuk terus menjaga kampung dari pihak pihak yang ingin merusaknya. Katanya salah satu bentuk merusak kampung ialah membuka bisnis warung remang remang yang menyediakan  Wanita Tuna Susila dan minuman beralkohol.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warung Esek-esek Menjamur di Kampar Kiri, Alim Ulama dan Ninik Mamak Resah, Masyarakat Siap Bertindak

Trending Now

Iklan

iklan